Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga

Perpres 11/2025 menetapkan LGBTQ ancaman nonmiliter. Dinsos DIY menunggu aturan teknis pusat, fokus pada penguatan ketahanan keluarga

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Juli 2026 | 16:41 WIB
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
Ilustrasi gender netra, non-biner, lgbt. (Dok. Envato)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2025 yang menetapkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam pertahanan nasional.
  • Dinas Sosial DIY belum melakukan penindakan khusus karena orientasi seksual bukan merupakan tindak pidana di wilayah Indonesia.
  • Pemda DIY fokus pada penguatan ketahanan keluarga serta memberikan layanan rehabilitasi sosial dan pendampingan bagi kelompok rentan masyarakat.

"Kalau sudah masuk ke ranah itu, tentu dibutuhkan pendampingan sosial, baik kepada individu maupun kelompok yang mengalami kerentanan sosial. Pendampingan dilakukan tanpa diskriminasi," jelasnya.

Suyarno menambahkan, Dinsos DIY juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan yang membutuhkan. Dalam penanganan kelompok rentan, Dinsos DIY bekerja sama dengan sejumlah lembaga kesejahteraan sosial, salah satunya Yayasan Kebaya.

Yayasan ini fokus pada pencegahan HIV/AIDS, pendampingan Orang dengan HIV (ODHIV) dan pemberdayaan kaum transpuan. Lembaga tersebut mendampingi kelompok masyarakat yang rentan mengalami stigma maupun diskriminasi sosial, termasuk sebagian penyandang HIV/AIDS.

"Kerja sama kami dengan LSM Kebaya lebih kepada pelayanan kelompok rentan yang termarginalkan dan mengalami diskriminasi di masyarakat," katanya.

Baca Juga:Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Terkait data penyandang HIV/AIDS, Dinsos DIY menyebut memiliki data agregat hasil pembaruan rutin bersama Dinas Kesehatan. Namun, data tersebut tidak dapat langsung dipublikasikan karena berkaitan dengan kerahasiaan pelayanan.

Sementara itu terkait jumlah kasus yang diduga berkaitan dengan penyimpangan perilaku seksual pada anak yang saat ini muncul, Suyarno menjelaskan setiap kasus akan ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Dinsos menggandeng berbagai pihak untuk menggelar forum pertemuan untuk menentukan langkah penanganan terbaik bagi korban. Termasuk apabila korban harus ditempatkan sementara di balai perlindungan atau memperoleh layanan rehabilitasi sosial.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UPT perlindungan perempuan dan anak, untuk memastikan penanganan korban berjalan sesuai kebutuhan masing-masing kasus," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak