- Dinas Kesehatan DIY mencatat 24 kasus Influenza A terkonfirmasi di rumah sakit hingga 25 September 2026.
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memastikan belum ada kebijakan meliburkan sekolah terkait kasus tersebut.
- Masyarakat dan pihak sekolah diimbau meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan perilaku hidup bersih serta sehat secara konsisten.
"Langkah pencegahan dilakukan melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, memastikan ventilasi ruang kelas terbuka serta menerapkan etika batuk," ungkapnya.
Sementara siswa yang sakit dan harus beristirahat tetap harus mendapatkan hak belajarnya. Sekolah diminta menyediakan mekanisme pembelajaran susulan sehingga siswa tidak kehilangan materi pembelajaran.
"Pembelajaran tetap berjalan, kesehatan anak tetap prioritas, anak yang sakit tidak dipaksakan masuk, dan sekolah wajib menyediakan mekanisme pembelajaran susulan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal