- Inklusi keuangan DIY pada 2026 mencapai 98,74 persen, tetapi literasinya tertinggal di angka 76,44 persen.
- Sebanyak 18.637 debitur di DIY mengakses pembiayaan senilai Rp1,5 triliun dari 55 lembaga jasa keuangan.
- OJK DIY menggencarkan program edukasi untuk memperkecil kesenjangan akses dan meningkatkan pemahaman risiko keuangan masyarakat.
SuaraJogja.id - Tingkat inklusi keuangan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 98,74 persen atau menempati peringkat kedua nasional. Namun, capaian tersebut belum sejalan dengan tingkat literasi keuangan yang berada di posisi ketujuh nasional.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan masyarakat DIY tercatat sebesar 76,44 persen. Artinya, masih terdapat kesenjangan 22,30 poin persentase antara akses terhadap layanan keuangan dan pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto, mengatakan capaian inklusi tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat luas. Meski demikian, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko produk keuangan masih menjadi tantangan.
"Tingkat inklusi keuangan masyarakat DIY mencapai 98,74 persen. Sementara itu, tingkat literasi keuangan baru mencapai 76,44 persen," kata Eko di sela-sela puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Yogyakarta, Minggu (18/10/2026).
Baca Juga:66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
Sebagai perbandingan, secara nasional tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2026 tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Dengan demikian, DIY berada di atas rata-rata nasional untuk kedua indikator tersebut. Namun, kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi menunjukkan bahwa luasnya akses belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang setara.
Kemudahan membuka rekening, memperoleh kredit, hingga menggunakan berbagai layanan keuangan tidak serta-merta menjamin masyarakat memahami manfaat, biaya, risiko, serta konsekuensi dari keputusan finansial yang diambil.
Eko menegaskan, upaya peningkatan inklusi keuangan ke depan perlu diimbangi dengan edukasi agar masyarakat mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara bijak.
"Ke depan sinergi dan kolaborasi perlu kita tingkatkan terus agar lebih banyak lagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi masyarakat yang well-literate terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan, sehingga mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga:Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
Besarnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan di DIY juga tercermin dari aktivitas pembiayaan yang dilaporkan 55 lembaga jasa keuangan selama periode 1 September hingga 17 Oktober 2026.
Dalam periode tersebut, sebanyak 18.637 debitur tercatat mengakses kredit atau pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp1,5 triliun.
Dari jumlah itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjangkau 13.283 debitur dengan plafon Rp718 miliar. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) menjangkau 1.479 debitur dengan plafon Rp148 miliar.
Adapun pembiayaan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp296 miliar yang disalurkan kepada 3.079 pelaku usaha.
Eko mengatakan, angka tersebut memperlihatkan besarnya akses pembiayaan yang tersedia bagi masyarakat dan pelaku usaha di DIY. Namun, penyaluran kredit perlu diimbangi pemahaman mengenai bunga, biaya, kewajiban pembayaran, serta risiko utang.
"Angka-angka tersebut memperlihatkan besarnya perputaran akses pembiayaan di DIY. Namun, peningkatan penyaluran kredit tetap perlu diimbangi pemahaman masyarakat terhadap bunga, biaya, kewajiban pembayaran, dan risiko utang," jelasnya.