- Pemerintah Daerah DIY menata fasad 23 bangunan di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo pada 2026.
- Program bernilai lebih dari Rp 1,17 miliar ini menggunakan Dana Keistimewaan melalui konsep Malioboro Mulyo.
- Penataan menerapkan prinsip selaras dan bukan seragam guna merawat identitas arsitektur kawasan bersejarah tersebut.
"Total 73 bangunan telah tersentuh program penataan hingga tahun ini," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kebudayaan DIY juga menghadapi dinamika di lapangan. Sebagian pemilik bangunan memilih melakukan penataan secara mandiri, dengan tetap mengikuti ketentuan karakter arsitektur kawasan dan mengajukan rekomendasi kebudayaan terlebih dahulu.
Terdapat 11 bangunan yang berinisiatif melakukan penataan secara mandiri. Sebanyak 20 bangunan lainnya dinilai sudah sesuai dengan karakter kawasan, sementara sejumlah bangunan masih dalam tahap penjajakan atau belum menjadi sasaran program.
Penataan fasad tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari konsep wajah baru Malioboro Mulyo yang direncanakan diluncurkan pada akhir 2026.
Baca Juga:Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
"Beberapa pemilik justru memilih untuk melakukan penataan secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan dan karakter arsitektur kawasan yang berlaku," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi