Baca 10 detik
- Gubernur DIY Sri Sultan HB X membantah keterlibatan ormas dan Jaga Warga dalam bentrokan demonstrasi di Malioboro pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Sultan meminta aparat penegak hukum memproses secara hukum pelaku perusakan fasilitas umum dan pembawa senjata tajam saat aksi tersebut berlangsung.
- Sultan menyatakan bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi hukum yang berlaku tanpa melanggar aturan.
Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian karena aksi mahasiswa sebelumnya berlangsung tertib. Ia membedakan aksi mahasiswa dengan kelompok massa yang muncul pada sore hingga malam hari.
"Ya kalau saya terima kasih sama kepolisian. Karena kepolisian bisa menjaga, terima kasih, ya kan. Demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa itu berjalan tertib, ya kan. Kalau yang sore sama malam setelah mahasiswa itu kan kita tidak kenal, siapa itu, gitu loh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro