Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 21 Maret 2019 | 13:41 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Shutterstock)

“Setelah ditanya oleh orang tua, anak tersebut mengaku mendapat perlakukan kasar oleh guru di SMP Negeri 10 Jogja,” ucap Fokki.

Kemudian, orang tua murid menghadap sekolah dan guru yang bersangkutan. Lalu jawaban guru tersebut, kata Fokki, tidak layak diucapkan oleh seorang pengajar.

 “Hal itu sungguh sangat mencoreng citra seorang guru yang seharusnya memperlakukan anak didik secara layak dan penuh kasih sayang sebagai seorang pamong,” ucapnya.

Baca Juga: Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan

Load More