Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 28 Maret 2019 | 11:46 WIB
Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dengan Yogyakarta kembali mengeluarkan awan panas guguran. [Antara]

SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan aktivitas Gunung Merapi kembali luncurkan awan panas guguran hingga jarak luncurannya mencapai 1.250 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Dalam cuitan melalui akun Twitter resminya, BPPTKG menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 06.34 WIB selama 124.56 detik.

Dari pengamatan Gunung Merapi selama pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, BPPTKG merekam empat kali gempa guguran dengan amplitudo 2-8 milimeter selama 20,6-50,9 detik, satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo14 mm selama 12,9 detik.

Pada waktu yang sama, seperti dilansirAntara, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.

Baca Juga: Bongkar! Tsamara Amany Beberkan Kejanggalan Surat Suara Tercoblos di Medan

Sementara itu, cuaca di gunung cerah berawan dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya dan barat, suhu udara 15-21,8 derajat Celsius, kelembaban udara 72-91 persen, dan tekanan udara 569.2-709.9 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi dan bagi warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG. (Antara)

Baca Juga: Bisnis Narkoba di Lapas, 10 Napi Keruk Uang Ratusan Juta

Load More