SuaraJogja.id - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terkait dengan rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Andy, pemerintah harus memperhatikan dengan seksama hak-hak perempuan yang tengah berkonflik dengan hukum. Apalagi mengingat kompleksitas dan kerentanannya dalam menghadapi proses hukum.
"Kita harus memastikan bahwa kerentanan yang lebih spesifik yang itu dihadapi terkait dengan kasus dan konteks kehidupannya termasuk dengan keluarga itu juga bisa tercover dengan baik," kata Andy saat konferensi pers yang digelar Beranda Migran dan HRWG (Human Rights Working Group) secara daring, Selasa (26/11/2024).
Disampaikan Andy, pihaknya memastikan proses pemindahan Mary Jane tetap berjalan dengan adil dan aman dengan memperhatikan hak-hak perempuan. Koordinasi terus dilakukan kepada tiga kementerian terkait mengenai kasus ini.
Baca Juga: Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
"Kami tentunya butuh waktu dengan perubahan nomenklatur di pemerintahan Indonesia. Dalam diskusi ini tidak bisa satu menteri saja, karena sekarang ini ada tiga kementerian yang harus koordinasi untuk memastikan proses ini berjalan dengan memperhatikan hak-hak perempuan," tandasnya.
Andy juga menyatakan bahwa pemindahan Mary Jane tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Namun juga dengan perlindungan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan yang rentan.
Dalam konteks ini, Komnas Perempuan menyarankan agar pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam mengenali risiko-risiko yang dihadapi oleh tahanan perempuan turut terlibat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemulihan bagi Mary Jane dapat dilakukan dengan baik.
Pasalnya, kasus Mary Jane ini diibaratkan sebagai benang kusut. Mengingat terkait dengan isu tindak pidana perdagangan orang sekaligus kasus narkotika yang memiliki proses implikasi yang cukup besar.
"Maka tentunya perlindungan yang lebih utuh, ini perlu melibatkan misalnya pihak-pihak yang memang dapat mengenali dengan lebih baik resiko-resiko yang dihadapi maupun bentuk pemulihan yang dibutuhkan," ujar dia.
Baca Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mereka akan terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah-langkah selanjutnya. Selain itu, mereka berharap dapat memperluas diskusi ini dengan pemerintah Filipina untuk mencari solusi yang terbaik bagi Mary Jane.
"Jadi hal-hal ini yang nanti akan didiskusikan lebih lanjut baik itu dengan pemerintah Indonesia maupun tentunya kami berharap bisa berlanjut dengan pemerintah Filipina, sekurang-kurangnya disampaikan melalui kedutaan besar Filipina yang bertugas di Indonesia pada saat ini," ujar dia.
Berita Terkait
-
YLBHI dan LBH Jakarta Beberkan Dugaan Keterlibatan Kasus Pelanggaran Hukum RK-Suswono
-
Awas Serangan Fajar Jelang Pilkada, Bagaimana Hukumnya Jika Menerima?
-
33 Ucapan Hari Hak Asasi Manusia 2024
-
Sejarah Hari HAM Sedunia, Dilatarbelakangi Kekejaman Perang Dunia II
-
Cha Hak Yeon Menerima Tantangan Berperan di Drama BL 'My Neighbor Killer'
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini