SuaraJogja.id - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terkait dengan rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Andy, pemerintah harus memperhatikan dengan seksama hak-hak perempuan yang tengah berkonflik dengan hukum. Apalagi mengingat kompleksitas dan kerentanannya dalam menghadapi proses hukum.
"Kita harus memastikan bahwa kerentanan yang lebih spesifik yang itu dihadapi terkait dengan kasus dan konteks kehidupannya termasuk dengan keluarga itu juga bisa tercover dengan baik," kata Andy saat konferensi pers yang digelar Beranda Migran dan HRWG (Human Rights Working Group) secara daring, Selasa (26/11/2024).
Disampaikan Andy, pihaknya memastikan proses pemindahan Mary Jane tetap berjalan dengan adil dan aman dengan memperhatikan hak-hak perempuan. Koordinasi terus dilakukan kepada tiga kementerian terkait mengenai kasus ini.
"Kami tentunya butuh waktu dengan perubahan nomenklatur di pemerintahan Indonesia. Dalam diskusi ini tidak bisa satu menteri saja, karena sekarang ini ada tiga kementerian yang harus koordinasi untuk memastikan proses ini berjalan dengan memperhatikan hak-hak perempuan," tandasnya.
Andy juga menyatakan bahwa pemindahan Mary Jane tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Namun juga dengan perlindungan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan yang rentan.
Dalam konteks ini, Komnas Perempuan menyarankan agar pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam mengenali risiko-risiko yang dihadapi oleh tahanan perempuan turut terlibat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemulihan bagi Mary Jane dapat dilakukan dengan baik.
Pasalnya, kasus Mary Jane ini diibaratkan sebagai benang kusut. Mengingat terkait dengan isu tindak pidana perdagangan orang sekaligus kasus narkotika yang memiliki proses implikasi yang cukup besar.
"Maka tentunya perlindungan yang lebih utuh, ini perlu melibatkan misalnya pihak-pihak yang memang dapat mengenali dengan lebih baik resiko-resiko yang dihadapi maupun bentuk pemulihan yang dibutuhkan," ujar dia.
Baca Juga: Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mereka akan terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah-langkah selanjutnya. Selain itu, mereka berharap dapat memperluas diskusi ini dengan pemerintah Filipina untuk mencari solusi yang terbaik bagi Mary Jane.
"Jadi hal-hal ini yang nanti akan didiskusikan lebih lanjut baik itu dengan pemerintah Indonesia maupun tentunya kami berharap bisa berlanjut dengan pemerintah Filipina, sekurang-kurangnya disampaikan melalui kedutaan besar Filipina yang bertugas di Indonesia pada saat ini," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka