SuaraJogja.id - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terkait dengan rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Andy, pemerintah harus memperhatikan dengan seksama hak-hak perempuan yang tengah berkonflik dengan hukum. Apalagi mengingat kompleksitas dan kerentanannya dalam menghadapi proses hukum.
"Kita harus memastikan bahwa kerentanan yang lebih spesifik yang itu dihadapi terkait dengan kasus dan konteks kehidupannya termasuk dengan keluarga itu juga bisa tercover dengan baik," kata Andy saat konferensi pers yang digelar Beranda Migran dan HRWG (Human Rights Working Group) secara daring, Selasa (26/11/2024).
Disampaikan Andy, pihaknya memastikan proses pemindahan Mary Jane tetap berjalan dengan adil dan aman dengan memperhatikan hak-hak perempuan. Koordinasi terus dilakukan kepada tiga kementerian terkait mengenai kasus ini.
"Kami tentunya butuh waktu dengan perubahan nomenklatur di pemerintahan Indonesia. Dalam diskusi ini tidak bisa satu menteri saja, karena sekarang ini ada tiga kementerian yang harus koordinasi untuk memastikan proses ini berjalan dengan memperhatikan hak-hak perempuan," tandasnya.
Andy juga menyatakan bahwa pemindahan Mary Jane tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Namun juga dengan perlindungan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan yang rentan.
Dalam konteks ini, Komnas Perempuan menyarankan agar pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam mengenali risiko-risiko yang dihadapi oleh tahanan perempuan turut terlibat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemulihan bagi Mary Jane dapat dilakukan dengan baik.
Pasalnya, kasus Mary Jane ini diibaratkan sebagai benang kusut. Mengingat terkait dengan isu tindak pidana perdagangan orang sekaligus kasus narkotika yang memiliki proses implikasi yang cukup besar.
"Maka tentunya perlindungan yang lebih utuh, ini perlu melibatkan misalnya pihak-pihak yang memang dapat mengenali dengan lebih baik resiko-resiko yang dihadapi maupun bentuk pemulihan yang dibutuhkan," ujar dia.
Baca Juga: Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mereka akan terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah-langkah selanjutnya. Selain itu, mereka berharap dapat memperluas diskusi ini dengan pemerintah Filipina untuk mencari solusi yang terbaik bagi Mary Jane.
"Jadi hal-hal ini yang nanti akan didiskusikan lebih lanjut baik itu dengan pemerintah Indonesia maupun tentunya kami berharap bisa berlanjut dengan pemerintah Filipina, sekurang-kurangnya disampaikan melalui kedutaan besar Filipina yang bertugas di Indonesia pada saat ini," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat