SuaraJogja.id - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan dua kali awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol pada Jumat (29/3/2019) pagi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun twitternya menyebutkan luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 04:14 WIB dengan jarak luncur 650 meter yang mengarah ke Kali Gendol selama 65 detik.
Sedangkan awan panas guguran kedua terpantau pada pukul 04:28 WIB selama 99,4 detik dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah hulu Kali Gendol.
Dalam pengamatan Merapi mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, BPPTKG juga merekam dua kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 42-63 mm selama 65-98 detik, 11 kali gempa guguran dengan amplitudo 9-27 mm selama 23-79 detik, dan dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-4 mm selama 25-64 detik.
Pada periode itu, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dengan tinggi 100 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
Sementara cuaca di gunung cerah berawan, dengan angin bertiup lemah ke arah timur dan tenggara, suhu udara 14.5-19.6 derajat Celsius, kelembaban udara 68-84 persen, dan tekanan udara 568.5-708.7 mmHg.
Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauh jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Punya Model Futuristik, Begini Wujud Casing Wireless Charger Huawei P30
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha