SuaraJogja.id - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengeluarkan dua kali awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol pada Jumat (29/3/2019) pagi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun twitternya menyebutkan luncuran awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 04:14 WIB dengan jarak luncur 650 meter yang mengarah ke Kali Gendol selama 65 detik.
Sedangkan awan panas guguran kedua terpantau pada pukul 04:28 WIB selama 99,4 detik dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah hulu Kali Gendol.
Dalam pengamatan Merapi mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, BPPTKG juga merekam dua kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 42-63 mm selama 65-98 detik, 11 kali gempa guguran dengan amplitudo 9-27 mm selama 23-79 detik, dan dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-4 mm selama 25-64 detik.
Pada periode itu, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dengan tinggi 100 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
Sementara cuaca di gunung cerah berawan, dengan angin bertiup lemah ke arah timur dan tenggara, suhu udara 14.5-19.6 derajat Celsius, kelembaban udara 68-84 persen, dan tekanan udara 568.5-708.7 mmHg.
Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauh jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Punya Model Futuristik, Begini Wujud Casing Wireless Charger Huawei P30
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup