SuaraJogja.id - Pembangunan Sistem Pengelolan Air Minum (SPAM) Regional Kamijoro di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ditunda.
Penundaan proyek SPAM yang nantinya memasok air bersih New Yogyakarta International Airport (NYIA) itu, akibat keputusan Pemda DIY membagi pengelolaan sampah TPST Piyungan melalui mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pemda DIY menilai, penyelesaian masalah sampah lebih mendesak dibandingkan pengelolaan SPAM Kamijoro.
Sekda Pemda DIY Gatot Saptadi mengatakan, pengelolaan baik TPST Piyungan maupun SPAM Kamijoro sama-sama penting.
Pemda sejak awal juga menginginkan agar SPAM Kamijoro bisa dikelola dengan sistem KPBU untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah Kulonprogo dan sebagian Bantul.
Proses KPBU untuk SPAM Kamijoro sudah berjalan. Dari tiga skema KPBU (tahap perencanaan, persiapan, transaksi dan pelaksanaan) proses KPBU Kamijoro saat ini masuk tahap kedua atau tahap persiapan.
SPAM ini direncanakan mampu memproduksi 500 liter per detik air bersih, dan berpotensi melayani sekitar 680 liter per detik kebutuhan air bersih (500 liter per detik untuk Kulonprogo dan 180 lebih per detik untuk Bantul).
"Namun setelah dilakukan kajian dan pertimbangan, kami mendahulukan KPBU untuk TPST Piyungan. Yang [SPAM] Kamijoro ditunda dulu, karena lebih mendesak menyelesaikan masalah sampah ini," katanya seperti Harianjogja.com—jaringan Suara.com.
Alasan lain yang diutarakan Gatot, besarnya produksi air bersih dari SPAM Kamijoro juga belum dimanfaatkan secara optimal baik di wilayah Kulonprogo maupun Bantul.
Baca Juga: Khilaf Bikin Mata Agus Buta, Diah: Istri Mana yang Rela Suami Direbut Orang
Meskipun tujuan lain keberadaan SPAM Kamijoro untuk merespons perkembangan pembangunan di wilayah tersebut.
"Lha sekarang yang mau memanfaatkan [airnya] tidak ada. Makanya kami putuskan untuk ditunda dulu," kata Gatot.
Jika pemda tetap menjalankan tahapan KPBU untuk SPAM Kamijoro tahun ini, hal itu tidak efektif. Dikarenakan sampai saat ini proses pembangunan NYIA juga belum selesai. Begitu juga dengan proyek Aero Metropolis di Kulonprogo juga masih belum selesai.
"Belum ada ‘pasiennya’. Memang masalah sampah, air dan transportasi kami berikan subsidi tidak masalah. Sebab kami mengutamakan masalah layanan," katanya.
Saat ini, katanya, Pemda bersiap menjalankan skema KPBU untuk TPST Piyungan. Langkah pertama yang disiapkan adalah dokumen kajian awal atau pra studi kelayakan. Jika seluruh proses selesai, dokumen perencanaan lelangnya segera ditawarkan ke investor.
"Kalau buka TPST baru biaya bisa lebih besar dan lama. Yang minat KPBU untuk TPST Piyungan banyak," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Masalah Sampah Yogyakarta Sudah Sangat Serius
-
Ombudsman Sebut Pemda DIY Kurang Perhatikan Masalah Sampah
-
Akibat Proyek Bandara NYIA, Potensi Budi Daya Udang Ratusan Ton Hilang
-
Bandara New Yogyakarta International Airport Beroperasi Akhir 2019
-
Menhub Klaim Bandara NYIA Tahan Gempa 8,8 SR dan Tsunami Setinggi 12 Meter
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan