SuaraJogja.id - Sejumlah kejanggalan terungkap setelah dua orang pria, yakni AM dan F, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Gondomanan, Yogyakarta, kemarin.
Menurut keterangan beberapa orang yang ditemui Suara.com, AM tak pernah mau salat berjamaah jika imamnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Enggak mau diimami pegawai negeri. Kalau toh yang imami pegawai negeri, dia (AM) mundur. Nanti sehabis pegawai negeri selesai ngimamin, sudah mundur, baru dia (AM) mau salat jamaah," kata tetangga AM, Nanik, di rumahnya, Minggu (14/04/2019).
Senada dengan Nanik, Siti Walidah alias Ibu Suyat, pemilik kontrakan yang ditinggali AM mengaku juga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Anak Suyat yang pernah menjadi sekretaris kampung mengaku pernah melihat AM memakai rompi kelompok teroris. Namun, ia tak yakin dengan nama kelompok tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Mengakali Kebelet Pipis saat Kenakan Gaun Pernikahan
"Apa namanya, tiga huruf. Jamaah Ansharut apa. Kalau enggak salah pakai rompi itu. Kalau enggak JAT, JAD," kata dia.
Suyat mengaku pernah mengancam tak akan menerima AM tinggal di rumahnya karena ia sering menerima tamu misterius di malam hari. Ia disebut sering menerima sembako dan uang setiap pulang dari bepergian. Ia juga menerima pemberian sepeda motor matic dari temannya.
"Menurut saya kok mencurigakan kalau enggak ada apa-apa kok ngasih motor," kata dia.
Menurut Suyat, gelagat mencurigakan tak hanya ditunjukkan oleh AM, namun juga istrinya TE. Meski lebih ramah dan lebih sering bergaul dibandingkan AM, TE disebut enggan salat berjamaah di masjid. Ia biasanya ikut salat di masjid, namun sendiri.
Suyat mengatakan, baik AM dan TE tak memiliki KTP. Keduanya menikah secara siri. TE merupakan istri kedua AM. Sebelumnya, AM menikah dengan seorang perempuan asal Pulau Sumatra.
Baca Juga: Setelah Eksekusi, Warga Mengaku Lihat Pemutilasi Guru Tari Lari Ketakutan
Suyat mengaku pernah menegur TE dan AM agar mengurus KTP demi anak mereka yang kini berusia empat tahun. Dengan begitu, anaknya akan memperoleh akta kelahiran. Namun, menurut Suyat, TE tak terlalu menanggapi usulan itu.
Berita Terkait
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja
-
8 Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS, Lulus Kuliah Bisa Kerja!
-
Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem