SuaraJogja.id - Sejumlah kejanggalan terungkap setelah dua orang pria, yakni AM dan F, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Gondomanan, Yogyakarta, kemarin.
Menurut keterangan beberapa orang yang ditemui Suara.com, AM tak pernah mau salat berjamaah jika imamnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Enggak mau diimami pegawai negeri. Kalau toh yang imami pegawai negeri, dia (AM) mundur. Nanti sehabis pegawai negeri selesai ngimamin, sudah mundur, baru dia (AM) mau salat jamaah," kata tetangga AM, Nanik, di rumahnya, Minggu (14/04/2019).
Senada dengan Nanik, Siti Walidah alias Ibu Suyat, pemilik kontrakan yang ditinggali AM mengaku juga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Anak Suyat yang pernah menjadi sekretaris kampung mengaku pernah melihat AM memakai rompi kelompok teroris. Namun, ia tak yakin dengan nama kelompok tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Mengakali Kebelet Pipis saat Kenakan Gaun Pernikahan
"Apa namanya, tiga huruf. Jamaah Ansharut apa. Kalau enggak salah pakai rompi itu. Kalau enggak JAT, JAD," kata dia.
Suyat mengaku pernah mengancam tak akan menerima AM tinggal di rumahnya karena ia sering menerima tamu misterius di malam hari. Ia disebut sering menerima sembako dan uang setiap pulang dari bepergian. Ia juga menerima pemberian sepeda motor matic dari temannya.
"Menurut saya kok mencurigakan kalau enggak ada apa-apa kok ngasih motor," kata dia.
Menurut Suyat, gelagat mencurigakan tak hanya ditunjukkan oleh AM, namun juga istrinya TE. Meski lebih ramah dan lebih sering bergaul dibandingkan AM, TE disebut enggan salat berjamaah di masjid. Ia biasanya ikut salat di masjid, namun sendiri.
Suyat mengatakan, baik AM dan TE tak memiliki KTP. Keduanya menikah secara siri. TE merupakan istri kedua AM. Sebelumnya, AM menikah dengan seorang perempuan asal Pulau Sumatra.
Baca Juga: Setelah Eksekusi, Warga Mengaku Lihat Pemutilasi Guru Tari Lari Ketakutan
Suyat mengaku pernah menegur TE dan AM agar mengurus KTP demi anak mereka yang kini berusia empat tahun. Dengan begitu, anaknya akan memperoleh akta kelahiran. Namun, menurut Suyat, TE tak terlalu menanggapi usulan itu.
Berita Terkait
-
Ini Tanggal Masuk Kerja PNS setelah Lebaran 2025, Dapat Libur Tambahan?
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Trump Putuskan 25 Ribu PNS yang Kena PHK Kembali Bekerja, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan