SuaraJogja.id - Sejumlah kejanggalan terungkap setelah dua orang pria, yakni AM dan F, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Gondomanan, Yogyakarta, kemarin.
Menurut keterangan beberapa orang yang ditemui Suara.com, AM tak pernah mau salat berjamaah jika imamnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Enggak mau diimami pegawai negeri. Kalau toh yang imami pegawai negeri, dia (AM) mundur. Nanti sehabis pegawai negeri selesai ngimamin, sudah mundur, baru dia (AM) mau salat jamaah," kata tetangga AM, Nanik, di rumahnya, Minggu (14/04/2019).
Senada dengan Nanik, Siti Walidah alias Ibu Suyat, pemilik kontrakan yang ditinggali AM mengaku juga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Anak Suyat yang pernah menjadi sekretaris kampung mengaku pernah melihat AM memakai rompi kelompok teroris. Namun, ia tak yakin dengan nama kelompok tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Mengakali Kebelet Pipis saat Kenakan Gaun Pernikahan
"Apa namanya, tiga huruf. Jamaah Ansharut apa. Kalau enggak salah pakai rompi itu. Kalau enggak JAT, JAD," kata dia.
Suyat mengaku pernah mengancam tak akan menerima AM tinggal di rumahnya karena ia sering menerima tamu misterius di malam hari. Ia disebut sering menerima sembako dan uang setiap pulang dari bepergian. Ia juga menerima pemberian sepeda motor matic dari temannya.
"Menurut saya kok mencurigakan kalau enggak ada apa-apa kok ngasih motor," kata dia.
Menurut Suyat, gelagat mencurigakan tak hanya ditunjukkan oleh AM, namun juga istrinya TE. Meski lebih ramah dan lebih sering bergaul dibandingkan AM, TE disebut enggan salat berjamaah di masjid. Ia biasanya ikut salat di masjid, namun sendiri.
Suyat mengatakan, baik AM dan TE tak memiliki KTP. Keduanya menikah secara siri. TE merupakan istri kedua AM. Sebelumnya, AM menikah dengan seorang perempuan asal Pulau Sumatra.
Baca Juga: Setelah Eksekusi, Warga Mengaku Lihat Pemutilasi Guru Tari Lari Ketakutan
Suyat mengaku pernah menegur TE dan AM agar mengurus KTP demi anak mereka yang kini berusia empat tahun. Dengan begitu, anaknya akan memperoleh akta kelahiran. Namun, menurut Suyat, TE tak terlalu menanggapi usulan itu.
Berita Terkait
-
Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja
-
8 Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS, Lulus Kuliah Bisa Kerja!
-
Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini
-
Prabowo Banyak Ubah Nomenlaktur Kementerian, Gaji PNS Tetap Sama?
-
Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar