SuaraJogja.id - Tim Perumus Kebijakan dan Tim Teknis Legal Drafting Universitas Gadjah Mada (UGM) menyusun Rancangan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Rancangan ini disusun selama kurun waktu enam bulan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan mahasiswa dan jaringan perempuan di Yogyakarta.
"Rancangan Peraturan Rektor ini disusun selama kurang lebih enam bulan melalui proses diskusi internal, workshop dengan berbagai pakar, dan pembahasan kritis dengan perwakilan mahasiswa serta penerimaan masukan dari Jaringan Perempuan Yogyakarta," kata ketua Tim Perumus Kebijakan Muhadjir Muhammad Darwin Rabu (29/5/2019)
Menurut Muhadjir rancangan peraturan ini disusun sebagai respons kebutuhan pengaturan yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang sudah menjadi pembicaraan publik selama ini. Terlebih UGM sendiri pernah mengalami kasus yang sama.
Pakar yang dilibatkan dalam proses diskusi meliputi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Universitas Sebelas Maret, Manajemen Etik dan Penguatan Integritas (MEPI) UGM.
Muhadjir berharap, Rancangan Peraturan Rektor ini mendorong Universitas untuk membentuk Unit Pelayanan Terpadu, Gender Focal Point, dan Komite Etik Penanganan Kekerasan Seksual.
Lebih lanjut, kata Muhadjir, rancangan tersebut meliputi tujuh ruang lingkup. Yaitu jenis kekerasan seksual, sistem pelayanan terpadu, pelayanan korban, penangan korban, penanganan pelaku, kelembagaan, dan pendanaan.
"Secara substantif, Rancangan Peraturan Rektor ini mengatur tujuh ruang lingkup, yaitu jenis kekerasan seksual, sistem pelayanan terpadu, pelayanan korban, penanganan korban, penanganan pelaku, kelembagaan, dan pendanaan," paparnnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Baca Juga: Ramai Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ini Rekomendasi KPAI
Berita Terkait
-
Tanggapi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS, UGM: Ini Kejadian Luar Biasa
-
Seruan Dari Bulaksumur, Ingatkan Elit Tak Perkeruh Suasana Pascapemilu
-
Kolaborasi IKA, Grab, dan Komnas Perempuan untuk Cegah Kekerasan Seksual
-
Aktivis Perempuan Yogyakarta Dorong Pengesahan RUU PKS
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Paling Banyak dalam Pacaran
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik