Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Juni 2019 | 07:45 WIB
Plang Jalan Malioboro Kota Yogyakarta. [Suara.com/Chandra]

SuaraJogja.id - Sepekan jelang uji coba sterilisasi kawasan Malioboro, Yogyakarta, polemik terus terjadi terutama di kalangan pedagang dan warga yang menggantungkan hidup dari jalan yang menjadi ikon Kota Gudeg tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan Suara.com, persoalan sosialisasi masih dipermasalahkan sejumlah pihak, terutama pedagang dan pengelola toko di sekitar Malioboro yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah setempat.

"Sepanjang ini kita belum dapat surat edaran resmi. Saya cuma dengar isu ini dari koran sama dari tukang parkir," kata Manager Operasional Taman Batik Terang Bulan, Catur Bambang Priambodo, ketika ditemui di kantornya, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (11/06/2019).

Menurut Catur, isu itu juga berkembang cukup santer di grup WhatsApp para pengusaha toko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Ahmad Yani.

Baca Juga: Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor

Mereka umumnya mengambil sisi positif dari kebijakan tersebut. Mereka berharap sterilisasi Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor akan meningkatkan jumlah pengunjung toko.

Pendapat serupa juga dinyatakan pedagang kerajinan di Jalan Malioboro, Darsono. Pria yang merupakan ketua kelompok pedagang sekitar Kantor Gubernur itu mengatakan, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait uji coba sterilisasi kawasan Malioboro.

"Belum ada informasi. Saya belum tahu. Dulu ada yang bilang roda dua, roda empat enggak boleh masuk Malioboro. Tapi enggak pake tanda khusus," kata Darsono.

"Saya dengar, yang boleh masuk Malioboro itu cuma sepeda, becak, andong. Mobil dan roda dua enggak boleh masuk. Itu cuma orang ngomong-ngomong," lanjut dia.

Secara pribadi, Darsono kurang setuju dengan sterilisasi kawasan Malioboro. Pasalnya, para pembeli biasanya membawa motor mereka berhenti di lokasi terdekat dengan penjual. Jika kendaraan bermotor tak boleh masuk, para pembeli akan kerepotan membawa barangnya.

Baca Juga: Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Tuai Polemik

"Kalau kendaraan enggak bisa masuk Malioboro itu ya saya kurang setuju. Repot toh. saya kurang setuju," ujar dia.

Ia khawatir pengunjung lapaknya akan menurun drastis. Hal ini pernah terjadi saat diberlakukan larangan parkir di sirip Jalan Malioboro. Saat itu, dagangannya sangat sepi.

Menurutnya, kebijakan yang berjalan saat ini sudah cukup baik. Kendaraan kecil masih bisa masuk dan ada kantong-kantong parkir di sirip Jalan Malioboro.

Larangan justru seharusnya diterapkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus. Pasalnya, kendaraan itu lebih berbahaya. Ia mencontohkan, Transjogja yang berjalan cukup kencang.

"Kalau bus itu terlalu besar. Transjogja itu kan busnya kencang sekali. Sebetulnya itu kan bahaya. Tapi yang punya orang pusat. Repotnya itu," kata dia.

Fasilitas Kantong Parkir

Berbeda dengan Darsono, rencana membersihkan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor disikapi hati-hati oleh Catur yang meminta pemerintah serius dalam menyiapkan kantong-kantong parkir sebelum kebijakan itu diterapkan.

Penyikapan tersebut disampaikan lantaran hingga saat ini, infrastruktur parkir masih belum sepenuhnya siap. Jika kondisi ini masih berlangsung saat kebijakan diterapkan, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru pada setiap masa sibuk (peak season).

"Kalau kantong parkir itu belum siap, secara infrastruktur seperti di bioskop eks-Indra, sirip-sirip Jalan Malioboro fungsinya harus sebagai lahan parkir. Kalau tidak disediakan parkir ya mungkin di peak-season akan jadi masalah baru lagi," kata Catur.

Tak hanya mewadahi kebutuhan para wisatawan, kantong parkir yang disediakan harus mempertimbangkan kebutuhan para suplier. Ia khawatir, para suplier akan mundur dan beralih ke kawasan lain jika sulit mendapatkan akses parkir.

"Kalau kantong parkir tidak memadai mereka akan lari. Karena mikirnya, ah Malioboro sekarang susah. Itu PR untuk Pemkot," kata dia.

Kontributor : Sri Handayani

Load More