SuaraJogja.id - Selain Narmi beberapa warga lain di Padukuhan Ngadipiro Lur, RT/RW 02/06 Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengalami pemblokiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh pemerintah setempat.
Salah satunya, dialami oleh Payi (73) janda satu anak yang turut menjadi korban pemblokiran KIS di daerah tersebut.
"Selama ini saya berobat menggunakan KIS dari pemerintah ini, tapi dari kemarin sudah tidak bisa dipakai karena diblokir pemerintah," kata Payi kepada Suara.com, Selasa (18/6/2019)
Payi tidak mengetahui alasan pemblokiran KIS, karena selama ini merasa KIS yang didapatkannya sejak dua tahun silam sudah sesuai prosedur dalam pendaftarannya.
"Kemarin pak dukuh membacakan daftar KIS yang diblokir, tetapi kami tidak tahu apa sebabnya. Kita orang kecil ya pasrah saja," kata Payi
Mengenai surat SKTM yang bermasalah, Payi merasa kebingungan lantaran tidak bisa baca tulis. Untuk mengurus KIS saja, Payi harus meminta bantuan kepada tetangga.
"Kalau masalah ekonomi, saya lebih susah dari Ibu Narmi. Saya ini sudah tua, janda lagi. Saya juga tidak punya harta apa-apa," kata Payi
Payi mengakui tujuan pemerintah sudah baik dalam hal penandatanganan SKTM, akan tetapi caranya yang masih keliru.
"Tujuannya sudah baik, di sini memang ada orang yang punya (mampu) yang mendapatkan SKTM dan mendapatkan bantuan lainnya," kata Payi
Baca Juga: Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
"Tapi kan kalau sampai mengharuskan dikutuk sama Tuhan itu tidak patut, kalau pemerintah ini mencari orang yang benar-benar miskin kan ada cara lain, tanpa disumpahin begitu," tambah Payi
Selain itu, sejak KIS miliknya diblokir, Payi harus menanggung sendiri biaya rumah sakit. Ironisnya, ia sudah lama tidak punya penghasilan.
"Saya harus bayar rumah sakit sendiri, mahal tapi ya mau bagaimana lagi," tutupnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi