SuaraJogja.id - Pemerintahan Desa Rejosari Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengakui Surat Kutukan Tuhan yang beredar di wilayah tersebut menyinggung masyarakat setempat.
"Kalau dibilang menyinggung ya mungkin menyinggung. Mungkin ada yang tersinggung dengan kalimat di dalam surat tersebut," kata Sekdes Rejosari, Sabrina kepada Suara.com Selasa (18/6/2019)
Sabrina menambahkan, pemdes tidak mungkin dalam pelayanannya segaja menyakiti hati rakyatnya.
"Kita dalam melayani masyarakat jangan sampailah menyakiti hati masyarakat," tambah Sabrina
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Desa Rejosari Budi Siswanto juga merasa tersinggung dengan kalimat sumpah yang terbubuhi di surat.
"Saya sebetulnya juga tidak nyaman dengan kalimat ini, tapi kita hanya menjadi pelaksana tugas dan pemberitahuan juga dari dinas sosial," kata Budi saat ditemui di kantornya di Padukuhan Kepuh Desa Rejosari.
Budi menambahkan surat tersebut tidak hanya berlaku di Desa Rejosari, tapi berlaku di seluruh desa di Kabupaten Gunungkidul. Lebih lanjut, surat tersebut pun tidak hanya berlaku bagi warga beragama Islam, tetapi juga untuk semua agama, bahkan berlaku bagi aliran kepercayaan.
"Ini berlaku di semua desa di Kabupaten Gunungkidul, bukan hanya untuk desa Rejosari saja," kata Budi
"Selain itu, surat ini tidak hanya berlaku bagi yang beragama Islam, tapi juga bagi Kristen, Katolik, Hindu, bahkan Aliran Kepercayaan," tambahnya
Baca Juga: Soal Surat Kutukan Tuhan, Pemdes Rejosari: Itu Dari Dinas Sosial
Selain itu, Budi memaparkan 15 Padukuhan yang dihuni 1.800 ribu kepala keluarga di Desa Rejosari sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.
"Kalau KK-nya ada 1.800 kalau jiwanya ada sekitar 4.000 jiwa," tutupnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Soal Surat Kutukan Tuhan, Pemdes Rejosari: Itu Dari Dinas Sosial
-
Tak Hanya Narmi, Kasus Pemblokiran KIS Juga Dialami Tetangganya
-
Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
-
Teken Surat Kutukan Demi Berobat, Narmi: Siapa Sih yang Mau Dikutuk Miskin
-
Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun