SuaraJogja.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim surat dengan embel-embel kutukan Tuhan tidak dikeluarkan oleh pihak Pemdes.
Surat yang viral di daerah tersebut disebut langsung diturunkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
"Kita hanya melanjutkan surat edaran itu dari pemerintah, dari Dinas Sosial. Kita hanya menjalankan peraturan sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Desa Rejosari Sabrina Selasa (18/6/2019)
Ia juga menambahkan pemdes tidak memiliki kewenangan mengeluarkan form surat tersebut. Pihaknya hanya menjadi perantara antara Dinsos dan masyarakat.
"Ketika ada edaran seperti itu kita hanya bisa menjalankan, karena kita kan di bawah ya. Jadi kita hanya menjalankan apa yang ada dari atasan," katanya
Sabrina menuturkan dalam melakukan pelayanan pihaknya telah berupaya secara maksimal. Diakui Sabrina tidak mungkin Pemdes akan menyakiti masyarakatnya sendiri.
"Kita hanya melayani masyarakat jangan sampai lah kita menyakiti hati masyarakat," tambah Sabrina
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kasi) Pelayanan Desa Rejosari, Budi Siswanto. Menurut Budi surat kutukan tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Dinas Sosial.
"Kita kalau tidak ada edaran dari Dinas Sosial juga tidak mungkin mengeluarkan surat edaran seperti ini," kata Budi.
Baca Juga: Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Hanya Narmi, Kasus Pemblokiran KIS Juga Dialami Tetangganya
-
Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
-
Teken Surat Kutukan Demi Berobat, Narmi: Siapa Sih yang Mau Dikutuk Miskin
-
Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan
-
KIS Diblokir, Warga Gunungkidul Teken Surat Kutukan Dari Allah
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi