SuaraJogja.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim surat dengan embel-embel kutukan Tuhan tidak dikeluarkan oleh pihak Pemdes.
Surat yang viral di daerah tersebut disebut langsung diturunkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
"Kita hanya melanjutkan surat edaran itu dari pemerintah, dari Dinas Sosial. Kita hanya menjalankan peraturan sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Desa Rejosari Sabrina Selasa (18/6/2019)
Ia juga menambahkan pemdes tidak memiliki kewenangan mengeluarkan form surat tersebut. Pihaknya hanya menjadi perantara antara Dinsos dan masyarakat.
"Ketika ada edaran seperti itu kita hanya bisa menjalankan, karena kita kan di bawah ya. Jadi kita hanya menjalankan apa yang ada dari atasan," katanya
Sabrina menuturkan dalam melakukan pelayanan pihaknya telah berupaya secara maksimal. Diakui Sabrina tidak mungkin Pemdes akan menyakiti masyarakatnya sendiri.
"Kita hanya melayani masyarakat jangan sampai lah kita menyakiti hati masyarakat," tambah Sabrina
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kasi) Pelayanan Desa Rejosari, Budi Siswanto. Menurut Budi surat kutukan tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Dinas Sosial.
"Kita kalau tidak ada edaran dari Dinas Sosial juga tidak mungkin mengeluarkan surat edaran seperti ini," kata Budi.
Baca Juga: Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Hanya Narmi, Kasus Pemblokiran KIS Juga Dialami Tetangganya
-
Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
-
Teken Surat Kutukan Demi Berobat, Narmi: Siapa Sih yang Mau Dikutuk Miskin
-
Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan
-
KIS Diblokir, Warga Gunungkidul Teken Surat Kutukan Dari Allah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun