SuaraJogja.id - Pengelola Yogyakarta Internasional Airport (YIA) membatasi aktivitas taksi online di kawasan bandara untuk sementara waktu. Taksi online tidak boleh mengambil penumpang di Bandara Kulonprogo itu.
Hanya saja takso online tetap boleh beroperasi di sekitar bandara. Tapi hanya sebatas mengantarkan penumpang. Sedangkan kegiatan penjemputan tidak diizinkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Boleh kalau hanya mengantar penumpang ke bandara, tapi tidak mengambil penumpang taxi bandara," kata Pelaksana Tugas General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, Minggu (23/6/2019).
Pembatasan ini kata Pandu berkaitan dengan sejumlah hal. Pertama sudah adanya kerjasama resmi pihaknya dengan beberapa perusahaan transportasi darat. Di antaranya taksi resmi berargo, Shuttleku, dan bus Damri.
Baca Juga: Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 20 unit taksi berargo yang telah terintegrasi dengan sistem YIA. Taksi tersebut dapat dikenali dengan adanya stiker di bagian belakang kendaraan.
"Mereka [taksi berargo] sudah ada kerjasama secara resmi dan dikenakan konsesi dengam management bandara, ada juga kerjasama dengan Damri sebanyak 12 unit, satelqu 15 unit, dan ini sudah cukup," ujarnya.
Meski begitu, peluang taksi online untuk bebas antar jemput penumpang di YIA tetap terbuka. Pandu menyatakan pihaknya bakal mengakomodir taksi online di masa yang akan datang, sembari melihat adanya kenaikan jumlah penerbangan serta penumpang di YIA.
"Nanti manakala ada kenaikan penerbangan dan penumpang maka kami akan mengakomodir juga taksi online, sepanjang mereka mengajukan permohonan kerjasama, tapi sampai saat ini tidak ada permohonan dari mereka, Insya Allah saya tunggu jika berminat kerjasama akan kita akomodir," bebernya.
Jika taksi online berminat kerjasama, Pandu mengingatkan agar mereka terlebih dulu memiliki badan usaha yang resmi. Jadi tidak perorangan maupun atas nama kelompok.
Baca Juga: Mobil yang Dibakar Pelaku Misterius di Solo Biasa Dijadikan Taksi Online
Diberitakan sebelumnya, pihak keamanan YIA sempat bersitegang dengan sejumlah pengemudi taksi online yang tergabung dalam komunitas Transportasi Online Kulonprogo (TOKP), di halaman parkir YIA, Kecamatan Temon, Selasa (18/6/2019) malam. Musababnya, para sopir itu dilarang menjemput penumpang di area bandara.
Bidang Birokrasi TOKP, Andi mengatakan peristiwa bermula saat salah seorang sopir online hendak menjemput penumpang di YIA sekitar pukul 18.30 WIB. Namun orang tersebut itu dihalangi oleh petugas kemanan bandara dengan alasan belum ada kerjasama antara pengelola YIA dengan transportasi online.
"Tadi ada driver online parkir di luar bandara, terus dapat order penumpang di dalam. Otomatis selagi belum ada aturan yang melarang online jemput di dalam, yang bersangkutan langsung masuk jemput penumpang. Sampai di sini ada salah satu pihak melarang penumpang naik dengan alasan online tidak bisa di sini," kata dia.
Pelarangan itu ditentang pengemudi. Akibatnya adu mulutpun tak bisa terhindarkan. "Ada tidaknya kekerasan atau intimidasi [dari pihak kemanan] kami kurang tau ya, yang pasti tadi kami ke sini untuk melakukan klarifikasi, tadi juga ada aparat yang ikut menengahi," ujarnya.
Andi menyayangkan aksi pelarangan ini. Terlebih peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Ia mencatatat ada setidaknya empat kejadian serupa. Ia pun mempertanyakan dasar pelarangan itu. Menurutnya, hingga hari ini belum ada aturan yang jelas terkait boleh tidaknya transportasi online beroperasi di YIA. Para pengemudi online, lanjutnya juga tidak melanggar aturan karena mencari penumpang di area luar bandara.
"Kami ngetem di luar pagar tidak di dalam," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
-
Peraturan Menhub tentang Tarif Taksi Online Berlaku Penuh 18 Juni
-
Kelewat Tega, Tingkah Wanita Ini Bikin Abang Taksi Online Mati Kutu
-
Curhat Pengemudi Taksol yang Tak Ingin Anaknya Malu Ini Bikin Haru
-
Driver Taksol ini Tolak Ongkos Lebih Dari Penumpang, Alasannya Bikin Salut
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA