SuaraJogja.id - Pengelola Yogyakarta Internasional Airport (YIA) membatasi aktivitas taksi online di kawasan bandara untuk sementara waktu. Taksi online tidak boleh mengambil penumpang di Bandara Kulonprogo itu.
Hanya saja takso online tetap boleh beroperasi di sekitar bandara. Tapi hanya sebatas mengantarkan penumpang. Sedangkan kegiatan penjemputan tidak diizinkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Boleh kalau hanya mengantar penumpang ke bandara, tapi tidak mengambil penumpang taxi bandara," kata Pelaksana Tugas General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, Minggu (23/6/2019).
Pembatasan ini kata Pandu berkaitan dengan sejumlah hal. Pertama sudah adanya kerjasama resmi pihaknya dengan beberapa perusahaan transportasi darat. Di antaranya taksi resmi berargo, Shuttleku, dan bus Damri.
Baca Juga: Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 20 unit taksi berargo yang telah terintegrasi dengan sistem YIA. Taksi tersebut dapat dikenali dengan adanya stiker di bagian belakang kendaraan.
"Mereka [taksi berargo] sudah ada kerjasama secara resmi dan dikenakan konsesi dengam management bandara, ada juga kerjasama dengan Damri sebanyak 12 unit, satelqu 15 unit, dan ini sudah cukup," ujarnya.
Meski begitu, peluang taksi online untuk bebas antar jemput penumpang di YIA tetap terbuka. Pandu menyatakan pihaknya bakal mengakomodir taksi online di masa yang akan datang, sembari melihat adanya kenaikan jumlah penerbangan serta penumpang di YIA.
"Nanti manakala ada kenaikan penerbangan dan penumpang maka kami akan mengakomodir juga taksi online, sepanjang mereka mengajukan permohonan kerjasama, tapi sampai saat ini tidak ada permohonan dari mereka, Insya Allah saya tunggu jika berminat kerjasama akan kita akomodir," bebernya.
Jika taksi online berminat kerjasama, Pandu mengingatkan agar mereka terlebih dulu memiliki badan usaha yang resmi. Jadi tidak perorangan maupun atas nama kelompok.
Baca Juga: Mobil yang Dibakar Pelaku Misterius di Solo Biasa Dijadikan Taksi Online
Diberitakan sebelumnya, pihak keamanan YIA sempat bersitegang dengan sejumlah pengemudi taksi online yang tergabung dalam komunitas Transportasi Online Kulonprogo (TOKP), di halaman parkir YIA, Kecamatan Temon, Selasa (18/6/2019) malam. Musababnya, para sopir itu dilarang menjemput penumpang di area bandara.
Berita Terkait
-
Jangan Kena Tipu! Begini Cara Jitu Bedakan Calya dan Sigra Bekas Taksi Online
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Tak Sengaja Bertemu Anies di Jalan, Sopir Taksi Online Nangis Haru: Mimpi Dikasih Uang...
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir