SuaraJogja.id - SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, mengeluarkan surat edaran yang kontroversial berisi kewajiban siswa baru untuk berseragam muslim.
Kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Kepala SDN Karangtengah III Pujiastuti mengatakan surat edaran tersebut akan direvisi, Selasa (25/6/2019) hari ini.
Menurut dia, ada ketidaktepatan penyusunan kalimat sehingga surat edaran itu disalahpahami dan dikecam banyak pihak karena dinilai diskriminatif.
“Kami tidak ada tendensi mendiskriminasi siswa maupun casis [calon siswa] nonmuslim. Selasa pagi segera kami ralat dengan edaran yang meluruskan maksud edaran tersebut. Kami merasa belum tepat dalam memilih kata dan kalimat,” ujar Pujiastuti, Senin (24/5/2019) malam.
Baca Juga: Demi Verifikasi Akun PPDB, Walimin Berangkat Sejak Subuh
Surat edaran itu diterbitkan pada 18 Juni dengan tanda tangan Pujiastuti. Surat itu memuat empat hal. Pertama, pada tahun pelajaran 2019/2020, siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim.
Kedua, siswa kelas II-VI belum diwajibkan berganti seragam muslim. Ketiga, pada tahun pelajaran 2020/2021 semua siswa wajib berpakaian muslim. Surat itu juga menyertakan contoh gambar pakaian muslim yang wajib dikenakan siswa.
Siswa putri wajib mengenakan jilbab, baju dan rok panjang. Adapun putra mengenakan baju pendek dan celana panjang.
Bahron Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyatakan surat edaran tersebut merupakan kesalahan redaksi. Jawatannya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk merevisinya.
“Sudah direvisi bahwa yang dianjurkan berbusana muslim ialah yang beragama Islam,” kata dia.
Baca Juga: Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
Bahron mengetahui surat edaran tersebut dari media sosial.
“Setelah beredar ke mana-mana saya segera panggil korwil yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia menegaskan, siswa yang beragama Islam tetap tidak diwajibkan memakai seragam muslim seperti yang dinyatakan dalam surat edaran. “Tidak seperti itu aturannya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
Terkini
-
Klitih Kembali Resahkan Sleman: 3 Terduga Pelaku Diamankan di Condongcatur
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?