SuaraJogja.id - Penataan kawasan Jalan Malioboro menjadi ikon wisata Kota Yogyakarta terus dilakukan pemerintah kota (pemkot) setempat. Kali ini keberadaan reklame yang masih terpampang di kawasan Jalan Malioboro ditertibkan.
Penertiban yang dilakukan di kawasan cagar budaya (KCB) tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan ikon Yogyakarta tersebut sebagai kawasan pedestrian.
"Selain penataan pedestrian serta manajemen lalu lintas dan infrastruktur, penataan kawasan Malioboro juga harus didukung dengan penataan reklame yang menempel di bangunan. Harapannya, reklame dipasang sesuai aturan sehingga bisa menampilkan keunikan fasad bangunan di kawasan itu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (25/6/2019).
Pemkot Yogyakarta sebelumnya sudah mengeluarkan aturan pemasangan reklame di kawasan Malioboro yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, jelas Heroe, jenis reklame luar ruang yang bisa dipasang di Malioboro dibatasi untuk billboard, cahaya, kain atau plastik serta balon.
Baca Juga: Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro
Ia mengemukakan reklame tersebut dapat dipasang di fasad bangunan, samping bangunan dan lorong dengan aturan teknis seperti ukuran dan cara pemasangan yang diatur tegas yaitu tidak menutup ornamen atau arsitektur bangunan maupun atap bangunan.
"Tahun ini, kami gencarkan lagi penertibannya. 2019 akan jadi tahun penertiban. Harus selesai di tahun ini," katanya.
Selain itu, Heroe mengatakan, Pemkot Yogyakarta juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY terkait aturan reklame di kawasan Malioboro.
"Pemkot sudah mempunyai aturannya, tetapi baru sebatas untuk Malioboro. Dimungkinkan juga bisa diatur untuk seluruh DIY dan berlaku di seluruh kawasan cagar budaya," katanya.
Dikatakan Heroe, Kota Yogyakarta memiliki lima KCB yaitu, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, Kotagede dan Kraton. Heroe menyebut, keunikan bangunan yang bisa dilihat secara mudah oleh masyarakat bisa mendukung perkembangan industri pariwisata di Yogyakarta.
Baca Juga: Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
"Fasad bangunan juga akan menunjukkan wajah Yogyakarta. Wisatawan yang berkunjung pun bisa segera merasakan bahwa mereka memang sedang berada di Yogyakarta. Ada keunikan yang dihadirkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, siap melakukan penertiban pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan, bukan hanya di kawasan Malioboro saja.
"Tentunya, kawasan Malioboro menjadi salah satu perhatian kami. Aturan pun sudah ada sehingga jika terjadi pelanggaran bisa ditertibkan," katanya.
Berita Terkait
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
-
Serba-Serbi Hamzah Batik Pusat Toko Batik Paling Populer di Malioboro yang Diserbu IShowSpeed
-
IShowSpeed Disebut Bersiap Sambangi Jogja, Netizen Ramai-ramai Usul Bawa ke Wilayah Pogung
-
Penandatanganan Kerjasama 1O1 Style Yogyakarta Malioboro dan Kemantren Pakualaman
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus