Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juli 2019 | 17:56 WIB
Polisi menunjukkan peluru yang ditemukan di lokasi penembakan Pos Polisi Siluwok, Jalan Jogja Purworejo, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Kamis (4/7/2019). [Harian Jogja]

SuaraJogja.id - Kasus penembakan Pos Polisi Siluwok yang berada di Desa Tawangsari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebabkan kaca di pos tersebut rusak.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Polres Kulon Progo, kerusakan yang terjadi pada kaca menyisakan lubang dengan diameter 4,5 milimeter.

Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengemukakan kerusakan tersebut diakibatkan tembakan dari senjata jenis air gun. Dikemukakannya, senjata tersebut menggunakan karbondioksida (CO2) sehingga tekanan tembakannya menjadi kuat.

"Senjata ini cukup berbahaya karena tekanan tembakannya," ujarnya, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: Polisi Akan Buka Rekaman CCTV Cari Pelaku Penembakan Pos Polisi Siluwok

Meski begitu, Anggara menyebut belum bisa memastikan motif dari penembakan yang dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan adanya rekaman CCTV tersebut diharapkan bisa segera diketahui pelaku penembakan, termasuk motifnya.

"Belum diketahui motif, apakah hanya iseng atau lainnya. Ini yang masih kami selidiki," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bakal menyisir keberadaan CCTV di sekitar pos polisi untuk menyelidiki kasus penembakan di Pos Polsi Siluwok.

"Kami akan menyelidiki CCTV di pemilik rumah atau toko sepanjang jalan Jogja-Purworejo," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Peluru Gotri Ditemukan 6 Meter dari Pos Polisi Kulon Progo

Load More