SuaraJogja.id - Temuan kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak membuat Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memberlakukan “blacklist” atau larangan masuk bagi hewan kurban dari daerah endemik penyakit hewan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto seperti dilansir Antara di Yogyakarta pada Senin (8/7/2019).
"Tidak ada yang namanya ‘blacklist’. Meskipun demikian, lalu lintas ternak tetap dalam pengawasan. Kami juga membentuk unit reaksi cepat (URC) untuk mengecek kondisi kesehatan hewan kurban," katanya.
Untuk itu, ia mengemukakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan terus mematangkan koordinasi pembentukan tim URC. Diharapkan, dua pekan menjelang Idul Adha sudah bisa diterjunkan untuk memantau kondisi kesehatan hewan kurban.
Tak hanya itu, Sugeng mengemukakan tim tersebut akan dikerahkan untuk memantau kondisi kesehatan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban. Pun masyarakat dapat memeriksakan kesehatan hewan kurban yang mereka beli.
"Selama pemeriksaan, kami akan lakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan secara menyeluruh. Mulai dari menanyakan surat keterangan asal hewan kurban, dan memeriksa suhu tubuh, kondisi mata, mulut, dan kotoran hewan," katanya.
Dikemukakam Sugeng, salah satu gejala yang ditunjukan hewan saat terserang antraks, di antaranya memiliki suhu lebih dari 41 derajat celcius, kotoran bercampur darah, mata merah, dan berair.
"Jika ditemukan hewan kurban dalam kondisi tersebut, maka harus segera dipisahkan agar tidak menularkan penyakit. Hewan kemudian diperiksa dengan lebih teliti. Bisa saja, kondisi tersebut disebabkan hewan stres karena menempuh perjalanan jauh. Hewan kurban cukup diberi makan yang baik dan istirahat cukup," katanya.
Ia melanjutkan, hewan kurban yang dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak sebagai hewan kurban akan diberi tanda khusus agar konsumen mengetahui hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Dua Peternak di Gunung Kidul Diduga Kena Antraks, Ini Hasil Uji Sampelnya
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah DIY untuk memastikan lalu lintas ternak. Harapannya, hewan kurban yang dijual di Kota Yogyakarta berada dalam kondisi yang layak. Sapi yang mengonsumsi sampah atau plastik tentu tidak layak sebagai hewan kurban,” katanya.
Diperkirakan, jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Yogyakarta pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar lima hingga 10 persen dibanding tahun lalu.
"Rata-rata kenaikan jumlah hewan kurban setiap tahun di Kota Yogyakarta berkisar lima sampai 10 persen. Tahun lalu, ada lebih dari 900 sapi yang disembelih," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan takmir masjid yang ada. Jika menemukan hewan kurban yang akan disembelih tiba-tiba menunjukkan gejala sakit untuk segera melaporkannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!