SuaraJogja.id - Dua kendaraan yang terguling ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (23/7/2019) pagi disebut melanggar aturan lalu lintas.
"Sebetulnya yang jatuh itu adalah kendaraan yang dilarang melintas di sekitar proyek Underpass Kentungan," kata Kepala Satker P2JN, Aris Rudhianto pada Selasa (23/7/2019).
Dia mengemukakan, aturan larangan kendaraan berat melintas di wilayah tersebut, sebenarnya sudah terpasang.
"Rambu-rambu lalu lintas terkait larangan masuknya kendaraan berat ke area pembangunan underpass Kentungan sebenarnya sudah terpasang," tambahnya
Aris mengemukakan pemasangan rambu tersebut, lantaran jalan yang berada di sebelahnya dibangun tak kuat menahan beban kendaraan berat yang melintas di atasnya.
"Karena ada pengerukan untuk underpass maka sebenarnya tanahnya labil. Sehingga akhirnya truk dan land rover tersebut terperosok," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan dengan kejadian kecelakaan di Underpass Keuntungan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kejadian lebih lanjut.
"Untuk kendaraan land rover sendiri, berisi satu keluarga, terdiri sepasang suami istri, dan satu anak yang masih balita. Beruntung pada saat kejadian semua penumpang berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa, kondisi korban kendaraan land rover mengalami trauma dan luka ringan.
Baca Juga: Proyek Underpass Ambles di Jogja, Bule Australia Nyaris Jadi Korban
"Masih kita lihat apakah ada kemungkinan karena beban berlebih atau tidak, pihak kepolisian masih melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Posisi dua kendaraan jatuh pada kedalaman 1-2 meteran ke bawah," ujarnya.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan terjadi di kawasan proyek pembangunan Underpass Kentungan, Desa Condhongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/7/2019) siang.
Dinding lubang galian di kawasan proyek underpass itu ambles sehingga menyebabkan dua kendaraan, yakni truk bernomor polisi H 1472 UI yang dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) warga Batang bermuatan kayu dan mobil Land Rover nomor pelat TDI-110 yang dikemudikan oleh Rule Michael John (45) warga Australia terperosok masuk ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman, sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026