SuaraJogja.id - Dua kendaraan yang terguling ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (23/7/2019) pagi disebut melanggar aturan lalu lintas.
"Sebetulnya yang jatuh itu adalah kendaraan yang dilarang melintas di sekitar proyek Underpass Kentungan," kata Kepala Satker P2JN, Aris Rudhianto pada Selasa (23/7/2019).
Dia mengemukakan, aturan larangan kendaraan berat melintas di wilayah tersebut, sebenarnya sudah terpasang.
"Rambu-rambu lalu lintas terkait larangan masuknya kendaraan berat ke area pembangunan underpass Kentungan sebenarnya sudah terpasang," tambahnya
Aris mengemukakan pemasangan rambu tersebut, lantaran jalan yang berada di sebelahnya dibangun tak kuat menahan beban kendaraan berat yang melintas di atasnya.
"Karena ada pengerukan untuk underpass maka sebenarnya tanahnya labil. Sehingga akhirnya truk dan land rover tersebut terperosok," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan dengan kejadian kecelakaan di Underpass Keuntungan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kejadian lebih lanjut.
"Untuk kendaraan land rover sendiri, berisi satu keluarga, terdiri sepasang suami istri, dan satu anak yang masih balita. Beruntung pada saat kejadian semua penumpang berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa, kondisi korban kendaraan land rover mengalami trauma dan luka ringan.
Baca Juga: Proyek Underpass Ambles di Jogja, Bule Australia Nyaris Jadi Korban
"Masih kita lihat apakah ada kemungkinan karena beban berlebih atau tidak, pihak kepolisian masih melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Posisi dua kendaraan jatuh pada kedalaman 1-2 meteran ke bawah," ujarnya.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan terjadi di kawasan proyek pembangunan Underpass Kentungan, Desa Condhongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/7/2019) siang.
Dinding lubang galian di kawasan proyek underpass itu ambles sehingga menyebabkan dua kendaraan, yakni truk bernomor polisi H 1472 UI yang dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) warga Batang bermuatan kayu dan mobil Land Rover nomor pelat TDI-110 yang dikemudikan oleh Rule Michael John (45) warga Australia terperosok masuk ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman, sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif