SuaraJogja.id - Dua kendaraan yang terguling ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (23/7/2019) pagi disebut melanggar aturan lalu lintas.
"Sebetulnya yang jatuh itu adalah kendaraan yang dilarang melintas di sekitar proyek Underpass Kentungan," kata Kepala Satker P2JN, Aris Rudhianto pada Selasa (23/7/2019).
Dia mengemukakan, aturan larangan kendaraan berat melintas di wilayah tersebut, sebenarnya sudah terpasang.
"Rambu-rambu lalu lintas terkait larangan masuknya kendaraan berat ke area pembangunan underpass Kentungan sebenarnya sudah terpasang," tambahnya
Aris mengemukakan pemasangan rambu tersebut, lantaran jalan yang berada di sebelahnya dibangun tak kuat menahan beban kendaraan berat yang melintas di atasnya.
"Karena ada pengerukan untuk underpass maka sebenarnya tanahnya labil. Sehingga akhirnya truk dan land rover tersebut terperosok," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan dengan kejadian kecelakaan di Underpass Keuntungan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kejadian lebih lanjut.
"Untuk kendaraan land rover sendiri, berisi satu keluarga, terdiri sepasang suami istri, dan satu anak yang masih balita. Beruntung pada saat kejadian semua penumpang berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa, kondisi korban kendaraan land rover mengalami trauma dan luka ringan.
Baca Juga: Proyek Underpass Ambles di Jogja, Bule Australia Nyaris Jadi Korban
"Masih kita lihat apakah ada kemungkinan karena beban berlebih atau tidak, pihak kepolisian masih melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Posisi dua kendaraan jatuh pada kedalaman 1-2 meteran ke bawah," ujarnya.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan terjadi di kawasan proyek pembangunan Underpass Kentungan, Desa Condhongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/7/2019) siang.
Dinding lubang galian di kawasan proyek underpass itu ambles sehingga menyebabkan dua kendaraan, yakni truk bernomor polisi H 1472 UI yang dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) warga Batang bermuatan kayu dan mobil Land Rover nomor pelat TDI-110 yang dikemudikan oleh Rule Michael John (45) warga Australia terperosok masuk ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman, sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar