SuaraJogja.id - Dua kendaraan yang terguling ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (23/7/2019) pagi disebut melanggar aturan lalu lintas.
"Sebetulnya yang jatuh itu adalah kendaraan yang dilarang melintas di sekitar proyek Underpass Kentungan," kata Kepala Satker P2JN, Aris Rudhianto pada Selasa (23/7/2019).
Dia mengemukakan, aturan larangan kendaraan berat melintas di wilayah tersebut, sebenarnya sudah terpasang.
"Rambu-rambu lalu lintas terkait larangan masuknya kendaraan berat ke area pembangunan underpass Kentungan sebenarnya sudah terpasang," tambahnya
Aris mengemukakan pemasangan rambu tersebut, lantaran jalan yang berada di sebelahnya dibangun tak kuat menahan beban kendaraan berat yang melintas di atasnya.
"Karena ada pengerukan untuk underpass maka sebenarnya tanahnya labil. Sehingga akhirnya truk dan land rover tersebut terperosok," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan dengan kejadian kecelakaan di Underpass Keuntungan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kejadian lebih lanjut.
"Untuk kendaraan land rover sendiri, berisi satu keluarga, terdiri sepasang suami istri, dan satu anak yang masih balita. Beruntung pada saat kejadian semua penumpang berhasil menyelamatkan diri," ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa, kondisi korban kendaraan land rover mengalami trauma dan luka ringan.
Baca Juga: Proyek Underpass Ambles di Jogja, Bule Australia Nyaris Jadi Korban
"Masih kita lihat apakah ada kemungkinan karena beban berlebih atau tidak, pihak kepolisian masih melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Posisi dua kendaraan jatuh pada kedalaman 1-2 meteran ke bawah," ujarnya.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan terjadi di kawasan proyek pembangunan Underpass Kentungan, Desa Condhongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/7/2019) siang.
Dinding lubang galian di kawasan proyek underpass itu ambles sehingga menyebabkan dua kendaraan, yakni truk bernomor polisi H 1472 UI yang dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) warga Batang bermuatan kayu dan mobil Land Rover nomor pelat TDI-110 yang dikemudikan oleh Rule Michael John (45) warga Australia terperosok masuk ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman, sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Aktif Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Identitas Belum Terungkap, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak KA Sancaka di Sleman
-
PSS Sleman Kuasai Puncak Klasemen, Drama 10 Pemain Warnai Laga Kontra Barito Putera
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas