SuaraJogja.id - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya yang melibatkan empat tersangka, salah satunya meninggal dunia, memasuki babak baru.
Dalam kasus ini, diketahui negara dirugikan lebih dari Rp 21.624.971.355 akibat dugaan pencucian uang yang digunakan tersangka.
Namun dari hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejumlah barang bukti dan aset bisa disita dari S (60), BS (45) dan AN (43) yang merupakan pejabat di P4TK.
Tersangka S, dulunya merupakan Kepala P4TK. Sedangkan, AN menjabat bendahara dan BS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di P4TK. Uang sebesar Rp 12,5 miliar milik negara juga bisa diselamatkan dalam kasus yang sudah P21 tersebut.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi P4TK Siap Disidang
Direktur Reskrimsus Polda DIY Toni Surya Putra mengungkapkan, uang sebesar Rp 21,6 miliar sebagian sudah dibelanjakan oleh tersangka, baik berupa barang tunai, properti maupun aset. Besaran uang tunai yang berhasil disita dan jadi barang bukti sebesar Rp 489.624.325.
Selain itu tiga properti juga disita. Antara lain dua rumah mewah di Bekasi dan Sidoarjo senilai Rp 9 miliar. Ditambah satu apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar.
Enam unit kendaraan pun ikut dibawa pihak kepolisian, yakni lima mobil berbagai merek dan satu unit motor senilai lebih dari Rp 900 miliar.
"Sebagian (uang hasil korupsi) sudah dibelanjakan dalam tender ada yang belum. Modusnya mereka mendirikan perusahaan fiktif," ungkapnya di Polda DIY, Selasa (30/7/2019).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Korupsi Lagi, KPK: Bupati Kudus Bisa Saja Dituntut Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling