SuaraJogja.id - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya yang melibatkan empat tersangka, salah satunya meninggal dunia, memasuki babak baru.
Dalam kasus ini, diketahui negara dirugikan lebih dari Rp 21.624.971.355 akibat dugaan pencucian uang yang digunakan tersangka.
Namun dari hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejumlah barang bukti dan aset bisa disita dari S (60), BS (45) dan AN (43) yang merupakan pejabat di P4TK.
Tersangka S, dulunya merupakan Kepala P4TK. Sedangkan, AN menjabat bendahara dan BS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di P4TK. Uang sebesar Rp 12,5 miliar milik negara juga bisa diselamatkan dalam kasus yang sudah P21 tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda DIY Toni Surya Putra mengungkapkan, uang sebesar Rp 21,6 miliar sebagian sudah dibelanjakan oleh tersangka, baik berupa barang tunai, properti maupun aset. Besaran uang tunai yang berhasil disita dan jadi barang bukti sebesar Rp 489.624.325.
Selain itu tiga properti juga disita. Antara lain dua rumah mewah di Bekasi dan Sidoarjo senilai Rp 9 miliar. Ditambah satu apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar.
Enam unit kendaraan pun ikut dibawa pihak kepolisian, yakni lima mobil berbagai merek dan satu unit motor senilai lebih dari Rp 900 miliar.
"Sebagian (uang hasil korupsi) sudah dibelanjakan dalam tender ada yang belum. Modusnya mereka mendirikan perusahaan fiktif," ungkapnya di Polda DIY, Selasa (30/7/2019).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi P4TK Siap Disidang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar