SuaraJogja.id - Sebanyak 170 keluarga yang berada di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup akses menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada Rabu (31/7/2019). Warga menuntut kompensasi tunai karena merasa dirugikan akibat penumpukan sampah di kawasan tersebut.
Akibat pemblokiran, truk dan armada pengangkut sampah dari sejumlah titik tidak bisa masuk ke TPST. Truk-truk tersebut hanya diperbolehkan berada diluar pintu masuk.
Warga mengklaim telah bertahun-tahun tinggal di kawasan seluas 14,3 hektare tersebut, namun tidak pernah mendapatkan manfaat atau bahkan kompensasi dalam bentuk apapun juga. Padahal, mereka setiap hari merasakan dampak dari pembuangan sampah, baik polusi udara maupun lingkungan.
"Kami merasakan langsung pencemaran lingkungan, tapi tetap tidak ada kompensasi," ungkap Kordinator warga yang mewakili 170 KK dari ketiga RT, Parlan.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Selain itu, mereka merasa selama ini banyak usaha pengelolaan sampah TPST Piyungan yang melibatkan orang di luar kawasan tersebut. Padahal, warga setempatlah yang setiap hari harus menghadapi polusi udara dan pencemaran lingkungan
"Seharusnya kami dilibatkan untuk bisa membantu mengontrol kebersihan lingkungan, termasuk penangganan sampah-sampah yang tersebar di jalan masuk," paparnya.
Warga di kawasan tersebut, lanjut Parlan, sebenarnya mendapatkan informasi pemberian kompensasi pada awal tahun lalu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya mengajukan proposal kepada perangkat desa dan kemudian mereka bisa mendapatkan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana umum.
Namun, warga menolak syarat tersebut. Mereka akhirnya mengadu ke Komisi C DPRD. Dari pertemuan tersebut, mereka mengetahui warga yang terdampak TPST Piyungan ternyata mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 juta.
Jika uang kompensasi tersebut dibagi secara rata, maka setiap KK bisa memperoleh Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu setiap bulannya. Karena itulah mereka menuntut pencairan kompensasi secara langsung.
Baca Juga: Dampak Kebakaran Sampah TPA Putri Cempo, Siswa SD Plesungan Gunakan Masker
"Warga sepakat kalau permasalahan ini tidak ada solusi, penutupan akan kembali dilakukan. Kami juga akan melakukan langkah hukum," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
-
5.000 Lebih Pengunjung Hadiri Mataram Culture Fest 2024, UMKM Kuliner dan Kerajinan Raih Cuan
-
BBSPJIKKP Bertransformasi Jadi BLU, Sediakan Layanan Jasa Industri
-
Antisipasi Kemarau, DKPP Bantul Siapkan Pompa Air di Sawah dan Sarankan Ini Kepada Petani
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan