SuaraJogja.id - Sebanyak 170 keluarga yang berada di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup akses menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada Rabu (31/7/2019). Warga menuntut kompensasi tunai karena merasa dirugikan akibat penumpukan sampah di kawasan tersebut.
Akibat pemblokiran, truk dan armada pengangkut sampah dari sejumlah titik tidak bisa masuk ke TPST. Truk-truk tersebut hanya diperbolehkan berada diluar pintu masuk.
Warga mengklaim telah bertahun-tahun tinggal di kawasan seluas 14,3 hektare tersebut, namun tidak pernah mendapatkan manfaat atau bahkan kompensasi dalam bentuk apapun juga. Padahal, mereka setiap hari merasakan dampak dari pembuangan sampah, baik polusi udara maupun lingkungan.
"Kami merasakan langsung pencemaran lingkungan, tapi tetap tidak ada kompensasi," ungkap Kordinator warga yang mewakili 170 KK dari ketiga RT, Parlan.
Selain itu, mereka merasa selama ini banyak usaha pengelolaan sampah TPST Piyungan yang melibatkan orang di luar kawasan tersebut. Padahal, warga setempatlah yang setiap hari harus menghadapi polusi udara dan pencemaran lingkungan
"Seharusnya kami dilibatkan untuk bisa membantu mengontrol kebersihan lingkungan, termasuk penangganan sampah-sampah yang tersebar di jalan masuk," paparnya.
Warga di kawasan tersebut, lanjut Parlan, sebenarnya mendapatkan informasi pemberian kompensasi pada awal tahun lalu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya mengajukan proposal kepada perangkat desa dan kemudian mereka bisa mendapatkan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana umum.
Namun, warga menolak syarat tersebut. Mereka akhirnya mengadu ke Komisi C DPRD. Dari pertemuan tersebut, mereka mengetahui warga yang terdampak TPST Piyungan ternyata mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 juta.
Jika uang kompensasi tersebut dibagi secara rata, maka setiap KK bisa memperoleh Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu setiap bulannya. Karena itulah mereka menuntut pencairan kompensasi secara langsung.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
"Warga sepakat kalau permasalahan ini tidak ada solusi, penutupan akan kembali dilakukan. Kami juga akan melakukan langkah hukum," jelasnya.
Sementara, Pengawas TPST Piyungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) DIY Joko Riyanto mengungkapkan pihaknya akan bertemu warga pada awal pekan depan.
“Usulan pertemuan dari kami diterima warga dan kami sepakat penutupan bisa diakhiri sehingga armada sampah bisa masuk,” jelasnya.
Sebelumnya Komisi VII DPR RI pada Senin (29/7/2019) sempat melakukan kunjungan kerja ke TPST Piyungan. Bahkan mengusulkan adanya kerjasama dari beberapa stakeholder untuk pengelolaan sampah.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026