SuaraJogja.id - Sebanyak 170 keluarga yang berada di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup akses menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada Rabu (31/7/2019). Warga menuntut kompensasi tunai karena merasa dirugikan akibat penumpukan sampah di kawasan tersebut.
Akibat pemblokiran, truk dan armada pengangkut sampah dari sejumlah titik tidak bisa masuk ke TPST. Truk-truk tersebut hanya diperbolehkan berada diluar pintu masuk.
Warga mengklaim telah bertahun-tahun tinggal di kawasan seluas 14,3 hektare tersebut, namun tidak pernah mendapatkan manfaat atau bahkan kompensasi dalam bentuk apapun juga. Padahal, mereka setiap hari merasakan dampak dari pembuangan sampah, baik polusi udara maupun lingkungan.
"Kami merasakan langsung pencemaran lingkungan, tapi tetap tidak ada kompensasi," ungkap Kordinator warga yang mewakili 170 KK dari ketiga RT, Parlan.
Selain itu, mereka merasa selama ini banyak usaha pengelolaan sampah TPST Piyungan yang melibatkan orang di luar kawasan tersebut. Padahal, warga setempatlah yang setiap hari harus menghadapi polusi udara dan pencemaran lingkungan
"Seharusnya kami dilibatkan untuk bisa membantu mengontrol kebersihan lingkungan, termasuk penangganan sampah-sampah yang tersebar di jalan masuk," paparnya.
Warga di kawasan tersebut, lanjut Parlan, sebenarnya mendapatkan informasi pemberian kompensasi pada awal tahun lalu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya mengajukan proposal kepada perangkat desa dan kemudian mereka bisa mendapatkan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana umum.
Namun, warga menolak syarat tersebut. Mereka akhirnya mengadu ke Komisi C DPRD. Dari pertemuan tersebut, mereka mengetahui warga yang terdampak TPST Piyungan ternyata mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 juta.
Jika uang kompensasi tersebut dibagi secara rata, maka setiap KK bisa memperoleh Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu setiap bulannya. Karena itulah mereka menuntut pencairan kompensasi secara langsung.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
"Warga sepakat kalau permasalahan ini tidak ada solusi, penutupan akan kembali dilakukan. Kami juga akan melakukan langkah hukum," jelasnya.
Sementara, Pengawas TPST Piyungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) DIY Joko Riyanto mengungkapkan pihaknya akan bertemu warga pada awal pekan depan.
“Usulan pertemuan dari kami diterima warga dan kami sepakat penutupan bisa diakhiri sehingga armada sampah bisa masuk,” jelasnya.
Sebelumnya Komisi VII DPR RI pada Senin (29/7/2019) sempat melakukan kunjungan kerja ke TPST Piyungan. Bahkan mengusulkan adanya kerjasama dari beberapa stakeholder untuk pengelolaan sampah.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari? Ikuti Trik Jitu dan Raih DANA Kaget dari Link Aktif Ini
-
Jalur Utama Tol 'Terobos' Sekolah, Relokasi SDN Nglarang Mandek di Izin Sultan Ground
-
Alasan Terdakwa Christiano Tabrak Mahasiswa UGM: 'Keadaan Memaksa, Bukan Kelalaian'
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Bisa Anda Klaim di Sini
-
Skandal Keracunan Makan Bergizi Gratis Terkuak! Wamendiktisaintek: Kampus Harus Turun Tangan