SuaraJogja.id - Kekerasan Meningkat, Umat Kristen di Yogyakarta Serukan Lawan Radikalisme
Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerukan agar umat beragama di Indonesia melawan gerakan radikal dan tindakan diskriminasi. Seruan ini dilontarkan bersama Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) DIY dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GMKI) DIY karena keprihatinan semakin maraknya kasus kekerasan atas nama agama, termasuk di DIY.
PGI mencatat, kasus kekerasan atas nama agama di tahun 2018-2019 menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif. Di antaranya penyerangan fisik, munculnya kesepakatan warga yang diskriminatif bagi umat beragama lain, dan yang terakhir kasus pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Sedayu.
"Karenanya kami menyerukan kepada umat agar tidak takut melawan setiap tindakan diskriminatif maupun gerakan radikal dengan basis ideologi khilafah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) DIY, Bambang Praswanto disela seruan bersama Lembaga Keumatan Kristen, Minggu (18/8/2019) sore.
Baca Juga: Polemik Salib Ustaz Somad, Umat Kristen Diminta Jangan Terprovokasi
Menurut Bambang, ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa muncul saat ini. Sebab radikalisme dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dipaksakan diterapkan di Indonesia.
"Persoalan radikalisme dan diskriminasi ini sebenarnya bukan karena agama namun memaksakan ideologi untuk mengganti Pancasila. Pola pikir ini yang kita lawan, bukan secara fisik," tandasnya.
Ditambahkan Wakil Sekretaris DPD PITI DIY, Timotius Apriyanto, organisasi tersebut siap bergerak proaktif dengan elemen bangsa lain untuk melawan setiap tindakan yang mengancam dan membahayakan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta NKRI.
"Kami menjalin kerjasama dengan banser dan organisasi lain untuk siap mengawal Pancasila dan keutuhan NKRI," paparnya.
PGI juga mendukung Presiden RI untuk melindungi segenap warga negara dalam memperoleh hak dasarnya. Yakni kebebasan menjalankan ibadah agamanya, hak untuk mendapatkan akses atas keadilan didepan hukum, hak mendapatkan akses penghidupan yang layak, hak akses partisipasi, hak akses pendidikan dan kesehatan serta terpenuhinya seluruh hak asasi manusia warga negara Indonesia.
Baca Juga: Ikut Dalam Kebersamaan, Gereja Katolik di Jakarta Sumbang 241 Hewan Kurban
"Kami juga mendorong penegak hukum dan ASN di tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen, adil dan tidak diskriminatif," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Mengenal Warna Liturgi Paskah dan Maknanya dalam Ibadah Gereja
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu