SuaraJogja.id - Jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta, ES yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (20/8/2019) karena kasus suap Rp 100 juta bersama sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Kota Yogyakarta ternyata sebelumnya izin ke pimpinan.
ES tidak masuk kerja pada Senin karena menjenguk anaknya yang sakit di Solo.
"ES beralasan ijin tidak masuk kerja karena anaknya sakit di Solo," ujar Ninik Rahma Dwihastuti, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY di Kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019) siang.
Menurut Ninik, karena ijin dengan alasan pribadi maka kasus suap tersebut dipastikan merupakan perbuatan pribadi.
Kejati DIY dan Kejari Kota Yogyakarta tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut
Namun Ninik meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang menimpa anggotanya tersebut.
Kasus OTT yang baru pertama kali terjadi di Yogyakarta tersebut membuat masyarakat jadi tidak nyaman.
"Kami prihatin atas kejadian ini dan mohon maaf pada masyarakat atas ketidaknyamaan ini. Kronologinya masih menunggu pusat," kata dia.
Diketahui, KPK telah menangkap empat orang termasuk anggota Kejari Yogyakarta berinisial ES terkait suap untuk pengawasan terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Baca Juga: Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
Dalam operasi senyap tersebut KPK menyita uang Rp 100 juta. Hingga kini, 4 orang yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif untuk menentuka status hukum mereka dalam kasus tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi
-
Kontraktor Kena OTT KPK di Yogya Ternyata Anak Eks Manajer Persis Solo
-
Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK
-
Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan
-
Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026