Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 September 2019 | 02:05 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta pada Kamis (5/9/2019). [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengembangkan materi pendidikan khas Ke-Jogja-an. Konsep tersebut dibuat karena banyak permasalahan pendidikan karakter yang belum juga terselesaikan hingga saat ini.

Pemerintah pun masih kesulitan dalam mencari konsep pendidikan karakter sebagai kurikulum yang pas diterapkan di sekolah. Penerapan pendidikan budi pekerti, karakter atau bahkan pendidikan agama yang sudah melalui berbagai semiloka, seminar, saresehan dan lainnpun tidak juga mampu menjalankan fungsi pendidikan nasional secara optimal.

Karenanya pengembangan pendidikan karakter Khas Ke-Jogja-an yang dilakukan pemerintah DIY diharapkan mampu mewujudkan peradaban baru yang unggul.

Sebab konsep ini ditujukan untuk menghasilkan manusia Yogyakarta yang taat kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, rasa keadilan, merdeka lahir-batin serta selalu menumbuhkan keselarasandalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Dikunjungi Raja Malaysia, Ini yang Dibicarakan Bersama Sultan HB X

"Tujuan Pendidikan Khas Ke-Jogja-an tidak bisa dipisahkan dari penyiapan generasi masa depan bangsa yang unggul," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam pidato ilmiahnya saat dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (DR Hc) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Kamis (5/9/2019).

Menurut Sultan, dalam konsep pendidikan karakter tersebutl, lembaga pendidikan tidak hanya dipahami sebagai wahana transmisi dan transformasi ilmu pengetahuan. Namun juga mencakup pembelajaran dalam rangka mereproduksi kebudayaan yang menjadi salah satu pilar KeIstimewaan DIY. Pendidikan yang transformatif mensyaratkan pendidikan guru harus memahami budaya Yogyakarta.

Sehingga pendidikan benar-benar menjadi proses inkulturasi, upaya keras memahami budaya sendiri. Guru pun tidak hanya menjalankan kurikulum dan didaktikmetodik saja, tetapi juga memberi arah agar subyek didikmenjadu aktor perubahan dalam gerakan kebudayaan.

Namun penerapan konsep itu perlu didukung dengan Rencana Strategis yang bersifat pembaharuan di setiap Satuan Pendidikan Yogyakarta yang memuat pergeseran arah kebijakan. Khususnya pada tataran pada Standar Isi Kurikulum, Standar Proses Pembelajaran dan Standar Penilaian Lulusan.

Jika konsepnya dapat direkomendasi untuk disetujui Mendikbud RI, implikasinya Pendidikan Khas Ke-Jogja-an sebagai bentuk inovasi daerah bisa diterapkan di provinsi lain dengan kekhasan budayanya masing-masing. Kedepan akan bermunculan beragam Pendidikan Khas Bugis, Minang, Melayu, Aceh atau etnik lain yang memang sesuai dengan ekosistem budaya setempat.

Baca Juga: Sultan HB X: Pelajar Papua di Jogja Fokus Belajar Saja, Jangan Ikut-ikutan

"Dan inilah sesungguhnya wujud nyata kekayaan Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an Indonesia yang kasatmata,"ungkapnya.

Sementara, Rektor UNY Sutrisna Wibawa menjelaskan, gelar DR Hc kepada Sultan diberikan untuk bidang Manajemen Pendidikan Karakter Berbasis Budaya. Sultan dinilai memiliki keistimewaan dalam mengembangkan pendidikan di DIY yang tak lepas dari budaya.

"Pemberian anugerah gelar DR Hc kali ini merupakan yang ketujuh bagi Sultan," katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More