SuaraJogja.id - Berbagai Revisi Undang-Undang (RUU) belakangan ini menimbulkan kontroversi karena mengandung pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Tak hanya itu, penanganan pemerintah terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menuai protes.
Warganet pun tak henti-hentinya menyuarakan penolakan terhadap RUU bermasalah serta desakan untuk mengatasi isu lingkungan melalui media sosial.
Namun, tak berhenti sampai di dunia maya, sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah juga telah menggelar aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Soroti RUU KUHP Perzinahan, Australia Ingatkan Warga yang Mau ke Indonesia
Kini, giliran mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta yang juga ikut bergerak. Mereka akan menyerukan aksi damai di daerah Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Aksi yang akan digelar pada Senin (23/9/2019) tersebut pun bergema di Twitter.
Menurut pantauan SuaraJogja.id, Senin pagi, sebanyak 60 puluh ribu lebih cuitan menyebut #GejayanMemanggil, sehingga tagar itu merajai trending topic se-Indonesia.
"Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogya terhadap rezim yang represif. Di tahun 2019, Gejayan kembali memanggil jiwa-jiwa yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah," bunyi keterangan pada pamflet #GejayanMemanggil yang tersebar di media sosial.
Seluruh peserta yang bergabung dalam aksi unjuk rasa ini hendak meneriakkan kritik untuk pemerintah, yang dianggap memojokkan melalui "RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, Kriminalisasi Aktivis di berbagai sektor, dan Ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan, dan RUU PKS, yang tak kunjung disahkan."
Baca Juga: Tokoh Muda NU: RUU KUHP Tak Adil Bagi Kaum Marjinal
Terdapat tiga titik kumpul yang akan mulai dipadati pengunjuk rasa mulai pukul 11.00 WIB: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Abai Seruan Salemba Kedua, Prabowo Diperingatkan! Rocky Gerung: Gerakan Meluas, Profesor Siap Turun!
-
Cek Fakta: Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' Ditunggangi Lembaga yang Dibiayai USAID
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan