SuaraJogja.id - Berbagai Revisi Undang-Undang (RUU) belakangan ini menimbulkan kontroversi karena mengandung pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Tak hanya itu, penanganan pemerintah terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menuai protes.
Warganet pun tak henti-hentinya menyuarakan penolakan terhadap RUU bermasalah serta desakan untuk mengatasi isu lingkungan melalui media sosial.
Namun, tak berhenti sampai di dunia maya, sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah juga telah menggelar aksi unjuk rasa.
Kini, giliran mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta yang juga ikut bergerak. Mereka akan menyerukan aksi damai di daerah Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Aksi yang akan digelar pada Senin (23/9/2019) tersebut pun bergema di Twitter.
Menurut pantauan SuaraJogja.id, Senin pagi, sebanyak 60 puluh ribu lebih cuitan menyebut #GejayanMemanggil, sehingga tagar itu merajai trending topic se-Indonesia.
"Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogya terhadap rezim yang represif. Di tahun 2019, Gejayan kembali memanggil jiwa-jiwa yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah," bunyi keterangan pada pamflet #GejayanMemanggil yang tersebar di media sosial.
Seluruh peserta yang bergabung dalam aksi unjuk rasa ini hendak meneriakkan kritik untuk pemerintah, yang dianggap memojokkan melalui "RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, Kriminalisasi Aktivis di berbagai sektor, dan Ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan, dan RUU PKS, yang tak kunjung disahkan."
Baca Juga: Soroti RUU KUHP Perzinahan, Australia Ingatkan Warga yang Mau ke Indonesia
Terdapat tiga titik kumpul yang akan mulai dipadati pengunjuk rasa mulai pukul 11.00 WIB: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Nantinya, pada pukul 13.00 WIB, seluruh peserta aksi melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni di Pertigaan Colombo, Gejayan.
Dua puluh satu tahun silam, Gejayan turut menjadi saksi sejarah tuntutan mahasiswa atas reformasi dan pelengseran Presiden ke-2 Soeharto.
Kini peristiwa itu dikenal dengan sebutan Peristiwa Gejayan atau Tragedi Yogyakarta.
Kala itu, 8 Mei 1998, terjadi bentrokan berdarah di Gejayan, yang berlangsung hingga malam hari dan melibatkan kekerasan aparat, yang menewaskan seorang mahasiswa IST Akprind Yogyakarta, Moses Gatutkaca, dan ratusan orang menjadi korban luka.
Berita Terkait
-
Vlog Jokowi Terbaru Diedit Warganet Seperti di 'Planet Mars'
-
Sindir Karhutla Jambi, Foto Jokowi dan Jan Ethes Diedit Jadi Merah
-
Demo di Bogor, Viral Video Polisi Pukuli Pengunjuk Rasa
-
Kabut Asap Makin Tebal, Warga Pekanbaru Riau Berebut Alat Pemurni Udara
-
Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah