Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Oktober 2019 | 17:02 WIB
Salah satu tenant di acara Muslim United yang digelar di Masjid Gede Kauman Yogyakarta pada Jumat (11/10/2019). [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Forum Ukhuwah Islamiyyah tetap membuka acara Muslim United di Masjid Gede Kauman, Jumat (11/10/2019) meski ada pro kontra dan larangan dari Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X. Acara dibuka sejak dibuka pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 120 tenant dibuka sejak pagi. Mulai dari kuliner, fashion hingga cinderamata dan paket umroh.

"Kalau tahun lalu ada 60 tenant, sekarang ini naik dua kali lipat," ujar Ketua Bagian Pameran Muslim United, Tano Nazoeaggi di sela acara, Jumat (11/10/2019).

Dalam acara yang resmi dibuka pada Jumat Malam tersebut, panitia terpaksa mengumpulkan seluruh tenant di halaman Masjid. Sebab Alun-alun Utara yang sedianya dipakai, kali ini tidak boleh digunakan.

Baca Juga: Acara Muslim United Berjalan Tanpa Izin, Sultan HB X: Itu Kan Urusan Polisi

"Alhamdullilah takmir masjid (gede kauman) mengunduh (menerima) kita di sini," ungkapnya.

Terkait izin tempat yang diperbolehkan Keraton, Tano tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya menuruti perintah dari Forum Ukhuwah Islamiyyah. Namun, dia yakin meski belum ada izin, ribuan pengunjung datang ke acara tersebut. Setiap hari diperkirakan lebih dari 15 ribu orang hadir.

"Kalau tahun lalu ada lima ribu pengunjung tiap hari, saat ini diperkirakan tambah," ujarnya.

Sebelumnya Keraton Yogyakarta sebagai pemilik masjid tidak memberikan ijin penyelenggaraan acara Muslim United.

Pengageng Kawedanan Hageng Paritrapura, GKR Condrokirono dalam surat keputusannya nomor 0336/KH.PP/Suro.IX/WAWU.1953.2019 tertanggal 28 September 2019 tidak mengizinkan penggunaan Masjid Gede Kauman untuk acara Muslim United.

Baca Juga: Polisi Pastikan Acara Muslim United Tak Memiliki Izin

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More