SuaraJogja.id - Letusan awan panas yang terjadi di Gunung Merapi pada Senin (14/10/2019) sekira pukul 16:31 WIB, disebabkan akumulasi gas vulkanik yang terlepas secara tiba-tiba.
Selain itu, tidak teramati peningkatan data pemantauan yang signifikan menjelang kejadian.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Daerah Istimewa Yogyakarta Hanik Humaida melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin (14/10/2019) malam.
Ia mengemukakan, ancaman bahaya dari kejadian tersebut masih sama seperti sebelumnya, yaitu awan panas letusan (APL) yang bersumber dari material kubah lava.
"Hasil pemodelan menunjukkan, jika kubah lava saat ini 468 ribu meter kubik runtuh, luncuran awan panas tidak melebihi radius tiga kilometer," ungkapnya.
Ia menyebutkan, letusan awan panas terrekam dalam seismogram memiliki amplitudo 75 milimeter dan durasi 270 detik. Kolom asap lebih kurang 3.000 meter dari puncak. Terlaporkan pula, terjadi hujan abu di sekitar gunung dengan arah dominan ke sektor barat, sejauh 25 kilometer dari puncak, pada 18.05 WIB.
BPPTKG mengimbau masyarakat yang berada di luar radius 3 Kilometer, untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
"Untuk mengantisipasi gangguan abu vulkanik terhadap penerbangan, maka VONA (volcano observatory notice for aviation) diterbitkan dengan warna oranye," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Merapi Keluarkan Awan Panas, Hujan Abu Guyur Enam Kecamatan di Magelang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?