SuaraJogja.id - Sebuah petisi penolakan terhadap eksploitasi Sungai Gendol oleh CV Kayon beredar di kalangan warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Dalam menyuarakan penolakan, warga yang tergabung dalam Paguyuban Sindumartani Tolak Asat (PSTA) didampingi Forum Peduli Bumi (FPB).
Ketua FPB Nanang Setyoaji menceritakan, rencana penambangan dari CV Kayon telah disosialisasikan di balai desa pada 13 Februari, yang kemudian tidak disetujui banyak warga.
Lalu pada Agustus mulai terdengar isu bahwa CV Kayon sudah mulai mengurus izin penambangan dan pembangunan kantor operasional di wilayah Sindumartani.
Baca Juga: Perbaikan Dinding, Aliran Air Selokan Mataram Dimatikan Hingga Desember
"Warga mulai resah, kemudian mulai membentuk paguyuban untuk menolak rencana tambang tersebut, mengumpulkan tanda tangan warga, mengirim surat ke Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan bupati," terang Nanang melalui pesan singkat pada SuaraJogja.id, Kamis (31/10/2019).
Kala itu sekitar 1.300 tanda tangan warga telah terkumpul, hingga kemudian pihak Kecamatan Ngemplak mengadakan mediasi.
"Tapi berakhir buntu karena CV Kayon merasa mendapat izin dari kelurahan dan persetujuan warga, tapi warga tetap menolak," kata Nanang.
Tak berhenti di situ, pekan lalu warga Sindumartani kembali mengajukan surat penolakan setelah mendapat pemberitahuan dari DLH Kabupaten Sleman terkait "permohonan izin lingkungan CV Kayon untuk rencana penggalian dan pengambilan pasir dan batu dalam rangka pemeliharaan Sungai Gendol."
Setelah itu, DLH mengadakan sidang pada Selasa (29/10/2019). Namun sayang, menurut Nanang, sikap DLH dalam menangani masalah ini terbilang tak pasti.
Baca Juga: Bersihkan Selokan Mataram, Begini Aksi #SelokanMemanggil Relawan di Jogja
"Keputusannya menggantung. DLH tidak menolak izin CV Kayon, tapi belum akan mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan antara warga dengan CV Kayon," jelas Nanang.
Berita Terkait
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
-
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, PT RBT Diklaim Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
-
Penambangan Bawah Laut, Jalan Keluar atau Ancaman yang Nyata?
-
Ternyata Harvey Moeis sempat Ragu Jalani Hubungan dengan Sandra Dewi, Begini Alasannya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan