SuaraJogja.id - Sebuah petisi penolakan terhadap eksploitasi Sungai Gendol oleh CV Kayon beredar di kalangan warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Dalam menyuarakan penolakan, warga yang tergabung dalam Paguyuban Sindumartani Tolak Asat (PSTA) didampingi Forum Peduli Bumi (FPB).
Ketua FPB Nanang Setyoaji menceritakan, rencana penambangan dari CV Kayon telah disosialisasikan di balai desa pada 13 Februari, yang kemudian tidak disetujui banyak warga.
Lalu pada Agustus mulai terdengar isu bahwa CV Kayon sudah mulai mengurus izin penambangan dan pembangunan kantor operasional di wilayah Sindumartani.
"Warga mulai resah, kemudian mulai membentuk paguyuban untuk menolak rencana tambang tersebut, mengumpulkan tanda tangan warga, mengirim surat ke Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan bupati," terang Nanang melalui pesan singkat pada SuaraJogja.id, Kamis (31/10/2019).
Kala itu sekitar 1.300 tanda tangan warga telah terkumpul, hingga kemudian pihak Kecamatan Ngemplak mengadakan mediasi.
"Tapi berakhir buntu karena CV Kayon merasa mendapat izin dari kelurahan dan persetujuan warga, tapi warga tetap menolak," kata Nanang.
Tak berhenti di situ, pekan lalu warga Sindumartani kembali mengajukan surat penolakan setelah mendapat pemberitahuan dari DLH Kabupaten Sleman terkait "permohonan izin lingkungan CV Kayon untuk rencana penggalian dan pengambilan pasir dan batu dalam rangka pemeliharaan Sungai Gendol."
Setelah itu, DLH mengadakan sidang pada Selasa (29/10/2019). Namun sayang, menurut Nanang, sikap DLH dalam menangani masalah ini terbilang tak pasti.
Baca Juga: Perbaikan Dinding, Aliran Air Selokan Mataram Dimatikan Hingga Desember
"Keputusannya menggantung. DLH tidak menolak izin CV Kayon, tapi belum akan mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan antara warga dengan CV Kayon," jelas Nanang.
"Warga merasa tidak puas, maka tadi malam menyampaikan aspirasi mereka dengan memasang spanduk dan poster penolakan tambang di wilayah Sindumartani, termasuk di depan balai desa," imbuhnya.
Nanang mengatakan, warga akan terus bersikeras menolak eksploitasi Sungai Gendol dan tak akan tinggal diam jika CV Kayon diberi izin.
"Kalau izin diberikan, kita akan melakukan aksi di DLH, kalau tambang sampai beroperasi, rakyat tetap menolak. Jika perlu, akan kita segel," tegas Nanang.
PSTA dan FPB bersikukuh menolak karena yakin, penambangan akan menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan alam dan ekosistem Sungai Gendol; rusak atau hilangnya mata air di Sungai Gendol, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi sawah; surut atau berkurangnya air sumur karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Gendol bertambah dalam; dan lain sebagainya.
Di samping spanduk, saat ini FPB dan PSTA juga menambah pengumpulan tanda tangan untuk petisi penolakan izin penggalian dan penambangan dari CV Kayon di Sungai Gendol.
Berita Terkait
-
Tolak Penambangan Sungai Gendol, Warga Sindumartani Pasang Spanduk
-
Marak Mesin Sedot Pasir, Lingkungan Aliran Sungai Progo Rusak
-
Penambang Emas Asal China Tewas di Lubang Tambang di Gorontalo
-
Hirup Gas Beracun, 4 Penambang Emas Liar Tewas di Kaki Gunung Cingaleng
-
Daftar 14 Korban Meninggal Akibat Longsor di Bolang Mongondow
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat