SuaraJogja.id - Uang kebutuhan belanja warga kampung Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Ike Sulistyawati harus disunat gegara iuran BPJS Kesehatan akan naik tahun 2019 besok. Bukan hanya Ike, sejumlah pengguna fasilitas BPJS Kesehatan di Yogyakarta mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.
Mereka harus memangkas uang keseharian seperti uang belanja untuk bisa melunasi iuran tersebut. Ike adalah karyawan swasta di toko busana Kota Yogyakarta. Perempuan 30 tahun itu bakal mendapat gaji lebih sedikit karena perusahaan otomatis memangkas pendapatan tiap bulannya.
"Saya ikut BPJS kan dibayar perusahaan, jadi gaji kita dipotong sama perusahaannya sendiri, sayang sekali. Itu juga berpengaruh sama kehidupan kami sehari-hari," kata Ike, saat ditemui di Puskesmas Umbulharjo I, Kota Yogyakarta, Senin (5/10/2019).
Ike yang menggunakan fasilitas perawatan kelas II, mengaku harus menghemat pendapatannya saat iuran tersebut diberlakukan. Ia mengatakan dalam sebulan pihaknya mendapat gaji sebesar Rp 2 juta. Jumlah tersebut belum dipotong iuran BPJS sebesar Rp 51 ribu.
Jika iuran BPJS dinaikkan 100 persen, Ike hanya mendapat gaji sekitar Rp 1,9 juta karena, perusahaan bakal memangkas sebesar Rp 110 ribu untuk biaya jaminan kesehatan tersebut.
"Kenaikan itu teras berat mas, itu kan dinaikkan dua kali lipat ya, jadi lebih mahal dan pendapatan kita jadi makin kecil buat belanja sama kebutuhan yang lain."
Ike menjelaskan pekerjaan sehari-harinya harus melayani pembeli delapan jam per hari. Gaji yang dia terima belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dalam satu bulan.
"Kita kan kerja delapan jam per hari, gaji saat ini sebenarnya pas-pasan. Jika harus dipotong lagi, kebutuhan lain ikut terganggu nanti," keluhnya.
Menurut dia dampak dinaikkannya iuran BPJS yang bakal diterima cukup besar. Ia mengaku harus memangkas kebutuhan belanja dalam per bulannya.
Baca Juga: 9 Tahun Erupsi Merapi, Pendiri Earth Uncut TV Kenang Langit Yogyakarta
"Mau tidak mau uang belanja sama keinginan pribadi harus dipotong. Jadi harus berhemat lebih ekstra lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, mulai 1 Januari 2020 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut tecantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500. Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Pemkab Gunung Kidul Khawatir Peserta Bakal Berkurang
-
BPJS Watch: Kenaikan Iuran Bebani Masyarakat, Harus Dikaji Ulang
-
Kenaikan Manfaat JKK dan JKm Untuk Kesejahteraan Pekerja
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berpengaruh ke Inflasi?
-
Tukang Kopi Ini Gugat Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat