SuaraJogja.id - Meskipun iuran BPJS kesehatan belum dinaikkan 100 persen, sejumlah warga Yogyakarta meminta pelayanan fasilitas tiap kelasnya dioptimalkan. Mereka merasa, hingga saat ini belum ada pelayanan yang memuaskan.
Salah seorang pengguna BPJS Kesehatan Kelas I, Ester Heri Subianti (64), mengeluhkan pelayanan fasilitas yang diberikan pemerintah di beberapa rumah sakit. Ia mengaku hingga saat ini pelayanan kesehatan Kelas I tak sepenuhnya membantu.
"Jika iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan tahun depan, pemerintah (pelayanan rumah sakit) harusnya berbenah dahulu. Saya pengguna fasilitas perawatan kelas I kerap tak mendapat pelayanan yang mendukung," ungkap Ester, ditemui SuaraJogja.id di Puskesmas Umbulharjo II, Kota Yogyakarta, Senin (4/11/2019).
Warga yang bertempat tinggal di kelurahan Sanggrahan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini harus mencari kamar VIP ketika akan menjalani rawat inap.
"Biasanya suami saya yang sering ke rumah sakit untuk opname. Jadi pelayanan di ruang kelas I BPJS terasa lama, sehingga saya putuskan ambil VIP, dan harus mengeluarkan biaya tambahan," tutur dia.
Ester mengaku, pembayaran iuran BPJS Kesehatan saat ini ditanggung oleh anaknya. Meski demikian, dirinya kurang mendukung kebijakan itu karena menyulitkan masyarakat kecil.
"Pembayaran memang ditanggung oleh anak saya. Tapi saya tidak mendukung kenaikan biaya BPJS 100 persen karena bagi masyarakat menengah ke bawah hal itu pasti sulit," terangnya.
Ester mengatakan, biaya yang mencapai Rp160 ribu per bulan jelas akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, pendapatan anaknya berkisar Rp6 juta per bulan, sementara pengeluaran bisa membengkak karena ia harus menanggung lima orang sekaligus. Jika iuran BPJS dinaikkan, maka dalam sebulan, pihaknya harus mengeluarkan Rp800 ribu.
"Anak saya memang yang membiayai iuran kesehatan ini. Dia juga mengkover keluarganya sendiri. Ke depan saya tidak tahu pendapatan mereka bakal lancar. Dengan biaya Rp80 per bulan saja itu cukup membantu mereka. Jika ditambahkan 100 persen pasti memberatkan mereka," keluhnya.
Baca Juga: Tukang Kopi Ini Gugat Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Ester menambahkan, kehidupannya saat ini masih terbilang cukup. Namun begitu, dampak dari dinaikkannya jumlah iuran ini jelas memangkas pendapatan anaknya, termasuk masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan rendah.
Mulai 1 Januari 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan bakal naik 100 persen, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019.
Tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan, atau naik Rp16.500. Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Sementara, pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Naik, Jansen Demokrat: Rakyat Sakit Malah Ditakut-takuti
-
Iuran BPJS Naik, Pemkab Gunung Kidul Khawatir Peserta Bakal Berkurang
-
BPJS Watch: Kenaikan Iuran Bebani Masyarakat, Harus Dikaji Ulang
-
Iuran BPJS Naik, Gerindra: Rakyat Ramai-Ramai Turun Kelas
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Diprotes Wakil Ketua MPR
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya