SuaraJogja.id - Polsek Depok Timur meringkus empat pelaku tindak kejahatan pencurian yang terjadi di Mancasan Kidul, Condongcatur, Kabupaten Sleman. Empat pelaku tersebut digelandang ke ruang tahanan pada Selasa (6/11/2019).
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengungkapkan empat tersangka pencurian berinisial, YK (34), DN (29), PF (24) dan YM (24) merupakan pendatang asal Jawa Barat. Aksi kejahatan pencurian di kawasan indekos Mancasan Kidul tersebut diketahui terjadi pada 5 November lalu.
"Tersangka ini merupakan pendatang dari Jawa Barat. Selama di sini dia berpindah-pindah lokasi. Laporan kehilangan kami terima pada 5 November. Selang satu hari kami meringkus empat pelaku di Apertemen Vivo, Seturan, Kabupaten Sleman," kata Paridal saat menggelar konferensi pers di Polsek Depok Timur pada Senin (11/11/2019).
Paridal menyebut, aksi kejahatan itu mereka lakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Pihaknya mendapat laporan kehilangan dua laptop, sepasang sepatu dan satu ponsel.
"Mereka melancarkan aksinya di waktu jam sepi. Jadi, pelaku ini menyewa motor rental di Yogyakarta dan beraksi di wilayah Sleman. Mereka mencongkel jendela indekos menggunakan obeng dimana kamar tersebut ditinggal penghuninya," jelas Paridal.
Polsek Depok Timur juga harus melumpuhkan dua tersangka, YK dan PF karena melawan petugas saat diamankan.
"Dua tersangka juga harus dilumpuhkan saat diamankan di apertemen Vivo. Mereka berusaha berontak dan melawan petugas saat ditangkap," tambahnya.
Dari tindak pencurian tersebut Polsek Depok timur mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua laptop, satu obeng, satu buah telepon genggam, sepasang sepatu, dan uang tunai Rp 300 ribu. Rencananya barang-barang itu dijual kembali untuk kehidupan sehari- hari.
"Mereka mengaku melakukan tindak kejahatan ini untuk kehidupan sehari-hari," ujar Paridal.
Baca Juga: Waspada, Pencurian Modus Tukang Parkir Ini Incar Pemotor Wanita
Atas aksinya tersebut, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Mereka terancam mendapat hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan