SuaraJogja.id - Polsek Depok Timur meringkus empat pelaku tindak kejahatan pencurian yang terjadi di Mancasan Kidul, Condongcatur, Kabupaten Sleman. Empat pelaku tersebut digelandang ke ruang tahanan pada Selasa (6/11/2019).
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengungkapkan empat tersangka pencurian berinisial, YK (34), DN (29), PF (24) dan YM (24) merupakan pendatang asal Jawa Barat. Aksi kejahatan pencurian di kawasan indekos Mancasan Kidul tersebut diketahui terjadi pada 5 November lalu.
"Tersangka ini merupakan pendatang dari Jawa Barat. Selama di sini dia berpindah-pindah lokasi. Laporan kehilangan kami terima pada 5 November. Selang satu hari kami meringkus empat pelaku di Apertemen Vivo, Seturan, Kabupaten Sleman," kata Paridal saat menggelar konferensi pers di Polsek Depok Timur pada Senin (11/11/2019).
Paridal menyebut, aksi kejahatan itu mereka lakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Pihaknya mendapat laporan kehilangan dua laptop, sepasang sepatu dan satu ponsel.
"Mereka melancarkan aksinya di waktu jam sepi. Jadi, pelaku ini menyewa motor rental di Yogyakarta dan beraksi di wilayah Sleman. Mereka mencongkel jendela indekos menggunakan obeng dimana kamar tersebut ditinggal penghuninya," jelas Paridal.
Polsek Depok Timur juga harus melumpuhkan dua tersangka, YK dan PF karena melawan petugas saat diamankan.
"Dua tersangka juga harus dilumpuhkan saat diamankan di apertemen Vivo. Mereka berusaha berontak dan melawan petugas saat ditangkap," tambahnya.
Dari tindak pencurian tersebut Polsek Depok timur mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua laptop, satu obeng, satu buah telepon genggam, sepasang sepatu, dan uang tunai Rp 300 ribu. Rencananya barang-barang itu dijual kembali untuk kehidupan sehari- hari.
"Mereka mengaku melakukan tindak kejahatan ini untuk kehidupan sehari-hari," ujar Paridal.
Baca Juga: Waspada, Pencurian Modus Tukang Parkir Ini Incar Pemotor Wanita
Atas aksinya tersebut, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Mereka terancam mendapat hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak