SuaraJogja.id - Kasus pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Kaliadem, Umbulharjo, Cangkringan menjadi perhatian penuh Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman.
Hal tersebut disebabkan beredarnya informasi di media sosial, terkait praktik pungli di kawasan Kaliadem yang memaksa wisatawan membayar Rp 50.000 sekali antar membuat Kepala Dispar Sleman Sudarningsih tidak enak hati. Apalagi persoalan tersebut viral di media sosial (medsos).
Untuk mencari solusi persoalan tersebut, jajarannya bersama Pemdes Umbulharjo akan meninjau kembali peraturan desa (perdes) yang menjadi payung aturan pungutan di kawasan wisata tersebut.
"Sementara kami imbau untuk menghentikan penggunaan Perdes Umbulharjo 8/2017 sebagai dasar pungutan. Nama-nama petugas di Umbulharjo juga akan diserahkan kepada kami," ujarnya dalam temu media di kantornya, Selasa (12/11/2019).
Sedikitnya ada 300 orang minta diakomodasi sebagai petugas wisata, ada kartu identitas beserta seragam. Hanya saja, belum keseluruhan nama dari mereka dipegang oleh Dispar Sleman. Setelah adanya penangkapan 16 orang pelaku pungli, mereka dibawa ke Polsek Cangkringan untuk pembinaan. Dalam pembinaan itu, pelaku wisata membuat surat keterangan bermaterai.
Saat ini kegiatan jasa antar penumpang berbayar Rp 50.000 berdasarkan perdes dihentikan. Sedangkan, kegiatan lain yang resmi tetap berjalan di kawasan wisata setempat.
"Kami merasa sangat tidak nyaman dan risih, beberapa (wisatawan) ada yang langsung menyampaikan ke kami. Kami harap ini tidak terjadi lagi karena menyebabkan citra buruk," ungkapnya.
Untuk diketahui, perdes yang dijadikan dasar petugas, untuk mengumpulkan pungutan jasa antar wisatawan sudah diserahkan oleh pemdes kepada Dispar, setelah selesai disusun. Dispar juga telah mengonsultasikannya kepada Bagian Hukum Setda Sleman. Hanya saja, belum juga diketok, Perdes sudah digunakan warga untuk menarik pungutan wisata.
"Belum ada koreksi dari Bagian Hukum Setda atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tapi perdes sudah dijalankan. Terkait tarif tidak berdasarkan kajian," ujar dia.
Baca Juga: Pungli di Kawasan Wisata Kaliadem, Dinas Pariwisata Sleman Ciduk 16 Pelaku
Menurutnya, tidak adanya kajian menjadi sumber permasalahan tersebut. Setelah mengetahui hal itu terjadi, pihaknya bertemu dengan Kapolsek Cangkringan, unsur Kecamatan Cangkringan dan Pemdes Umbulharjo.
Selanjutnya, digelar rakor di Balai Desa Umbulharjo pada 8 November 2019. Dalam rakor itu menghasilkan kesimpulan, perlu dilakukan pembinaan untuk ojek dan parkir di kawasan wisata, serta melepas banner bertuliskan Perdes Umbulharjo 8/2017.
"Sudah bersih, Senin (11/11/2019) Pemdes koordinasi dengan Dispar, PMD, Bagian Hukum, Inspektorat. Kamis 7 November 2019 sepakat membuat efek jera (bagi pelaku pungli), diserahkan ke Kapolsek Cangkringan," tuturnya.
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengungkapkan, Perdes Umbulharjo 8/2017 muncul diawali beberapa kejadian di kawasan wisata. Dispar menyarankan jajarannya membuat perdes untuk mengaturnya.
Dalam perdes diatur mengenai nominal tarif jasa antar sebesar Rp 60.000 untuk ojek kendaraan roda dua. Di dalam Perdes dibahas pula perihal pemandu. Nominal tersebut juga muncul dalam rancangan perdes yang disampaikan pemdes kepada pemkab.
Karena belum ada tanggapan dari Pemkab Sleman, selanjutnya rancangan perdes itu disepakati bersama oleh pemdes dan warga pada 28 Desember 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli