SuaraJogja.id - Kasus pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Kaliadem, Umbulharjo, Cangkringan menjadi perhatian penuh Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman.
Hal tersebut disebabkan beredarnya informasi di media sosial, terkait praktik pungli di kawasan Kaliadem yang memaksa wisatawan membayar Rp 50.000 sekali antar membuat Kepala Dispar Sleman Sudarningsih tidak enak hati. Apalagi persoalan tersebut viral di media sosial (medsos).
Untuk mencari solusi persoalan tersebut, jajarannya bersama Pemdes Umbulharjo akan meninjau kembali peraturan desa (perdes) yang menjadi payung aturan pungutan di kawasan wisata tersebut.
"Sementara kami imbau untuk menghentikan penggunaan Perdes Umbulharjo 8/2017 sebagai dasar pungutan. Nama-nama petugas di Umbulharjo juga akan diserahkan kepada kami," ujarnya dalam temu media di kantornya, Selasa (12/11/2019).
Sedikitnya ada 300 orang minta diakomodasi sebagai petugas wisata, ada kartu identitas beserta seragam. Hanya saja, belum keseluruhan nama dari mereka dipegang oleh Dispar Sleman. Setelah adanya penangkapan 16 orang pelaku pungli, mereka dibawa ke Polsek Cangkringan untuk pembinaan. Dalam pembinaan itu, pelaku wisata membuat surat keterangan bermaterai.
Saat ini kegiatan jasa antar penumpang berbayar Rp 50.000 berdasarkan perdes dihentikan. Sedangkan, kegiatan lain yang resmi tetap berjalan di kawasan wisata setempat.
"Kami merasa sangat tidak nyaman dan risih, beberapa (wisatawan) ada yang langsung menyampaikan ke kami. Kami harap ini tidak terjadi lagi karena menyebabkan citra buruk," ungkapnya.
Untuk diketahui, perdes yang dijadikan dasar petugas, untuk mengumpulkan pungutan jasa antar wisatawan sudah diserahkan oleh pemdes kepada Dispar, setelah selesai disusun. Dispar juga telah mengonsultasikannya kepada Bagian Hukum Setda Sleman. Hanya saja, belum juga diketok, Perdes sudah digunakan warga untuk menarik pungutan wisata.
"Belum ada koreksi dari Bagian Hukum Setda atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tapi perdes sudah dijalankan. Terkait tarif tidak berdasarkan kajian," ujar dia.
Baca Juga: Pungli di Kawasan Wisata Kaliadem, Dinas Pariwisata Sleman Ciduk 16 Pelaku
Menurutnya, tidak adanya kajian menjadi sumber permasalahan tersebut. Setelah mengetahui hal itu terjadi, pihaknya bertemu dengan Kapolsek Cangkringan, unsur Kecamatan Cangkringan dan Pemdes Umbulharjo.
Selanjutnya, digelar rakor di Balai Desa Umbulharjo pada 8 November 2019. Dalam rakor itu menghasilkan kesimpulan, perlu dilakukan pembinaan untuk ojek dan parkir di kawasan wisata, serta melepas banner bertuliskan Perdes Umbulharjo 8/2017.
"Sudah bersih, Senin (11/11/2019) Pemdes koordinasi dengan Dispar, PMD, Bagian Hukum, Inspektorat. Kamis 7 November 2019 sepakat membuat efek jera (bagi pelaku pungli), diserahkan ke Kapolsek Cangkringan," tuturnya.
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengungkapkan, Perdes Umbulharjo 8/2017 muncul diawali beberapa kejadian di kawasan wisata. Dispar menyarankan jajarannya membuat perdes untuk mengaturnya.
Dalam perdes diatur mengenai nominal tarif jasa antar sebesar Rp 60.000 untuk ojek kendaraan roda dua. Di dalam Perdes dibahas pula perihal pemandu. Nominal tersebut juga muncul dalam rancangan perdes yang disampaikan pemdes kepada pemkab.
Karena belum ada tanggapan dari Pemkab Sleman, selanjutnya rancangan perdes itu disepakati bersama oleh pemdes dan warga pada 28 Desember 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa