SuaraJogja.id - Kasus pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Kaliadem, Umbulharjo, Cangkringan menjadi perhatian penuh Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman.
Hal tersebut disebabkan beredarnya informasi di media sosial, terkait praktik pungli di kawasan Kaliadem yang memaksa wisatawan membayar Rp 50.000 sekali antar membuat Kepala Dispar Sleman Sudarningsih tidak enak hati. Apalagi persoalan tersebut viral di media sosial (medsos).
Untuk mencari solusi persoalan tersebut, jajarannya bersama Pemdes Umbulharjo akan meninjau kembali peraturan desa (perdes) yang menjadi payung aturan pungutan di kawasan wisata tersebut.
"Sementara kami imbau untuk menghentikan penggunaan Perdes Umbulharjo 8/2017 sebagai dasar pungutan. Nama-nama petugas di Umbulharjo juga akan diserahkan kepada kami," ujarnya dalam temu media di kantornya, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Pungli di Kawasan Wisata Kaliadem, Dinas Pariwisata Sleman Ciduk 16 Pelaku
Sedikitnya ada 300 orang minta diakomodasi sebagai petugas wisata, ada kartu identitas beserta seragam. Hanya saja, belum keseluruhan nama dari mereka dipegang oleh Dispar Sleman. Setelah adanya penangkapan 16 orang pelaku pungli, mereka dibawa ke Polsek Cangkringan untuk pembinaan. Dalam pembinaan itu, pelaku wisata membuat surat keterangan bermaterai.
Saat ini kegiatan jasa antar penumpang berbayar Rp 50.000 berdasarkan perdes dihentikan. Sedangkan, kegiatan lain yang resmi tetap berjalan di kawasan wisata setempat.
"Kami merasa sangat tidak nyaman dan risih, beberapa (wisatawan) ada yang langsung menyampaikan ke kami. Kami harap ini tidak terjadi lagi karena menyebabkan citra buruk," ungkapnya.
Untuk diketahui, perdes yang dijadikan dasar petugas, untuk mengumpulkan pungutan jasa antar wisatawan sudah diserahkan oleh pemdes kepada Dispar, setelah selesai disusun. Dispar juga telah mengonsultasikannya kepada Bagian Hukum Setda Sleman. Hanya saja, belum juga diketok, Perdes sudah digunakan warga untuk menarik pungutan wisata.
"Belum ada koreksi dari Bagian Hukum Setda atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tapi perdes sudah dijalankan. Terkait tarif tidak berdasarkan kajian," ujar dia.
Baca Juga: Dugaan Pungli Foto Prewedding di Lapangan Banteng, Pemkot Jakpus: Nggak Ada
Menurutnya, tidak adanya kajian menjadi sumber permasalahan tersebut. Setelah mengetahui hal itu terjadi, pihaknya bertemu dengan Kapolsek Cangkringan, unsur Kecamatan Cangkringan dan Pemdes Umbulharjo.
Selanjutnya, digelar rakor di Balai Desa Umbulharjo pada 8 November 2019. Dalam rakor itu menghasilkan kesimpulan, perlu dilakukan pembinaan untuk ojek dan parkir di kawasan wisata, serta melepas banner bertuliskan Perdes Umbulharjo 8/2017.
"Sudah bersih, Senin (11/11/2019) Pemdes koordinasi dengan Dispar, PMD, Bagian Hukum, Inspektorat. Kamis 7 November 2019 sepakat membuat efek jera (bagi pelaku pungli), diserahkan ke Kapolsek Cangkringan," tuturnya.
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengungkapkan, Perdes Umbulharjo 8/2017 muncul diawali beberapa kejadian di kawasan wisata. Dispar menyarankan jajarannya membuat perdes untuk mengaturnya.
Dalam perdes diatur mengenai nominal tarif jasa antar sebesar Rp 60.000 untuk ojek kendaraan roda dua. Di dalam Perdes dibahas pula perihal pemandu. Nominal tersebut juga muncul dalam rancangan perdes yang disampaikan pemdes kepada pemkab.
Karena belum ada tanggapan dari Pemkab Sleman, selanjutnya rancangan perdes itu disepakati bersama oleh pemdes dan warga pada 28 Desember 2017.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY