SuaraJogja.id - Kasus pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Kaliadem, Umbulharjo, Cangkringan menjadi perhatian penuh Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman.
Hal tersebut disebabkan beredarnya informasi di media sosial, terkait praktik pungli di kawasan Kaliadem yang memaksa wisatawan membayar Rp 50.000 sekali antar membuat Kepala Dispar Sleman Sudarningsih tidak enak hati. Apalagi persoalan tersebut viral di media sosial (medsos).
Untuk mencari solusi persoalan tersebut, jajarannya bersama Pemdes Umbulharjo akan meninjau kembali peraturan desa (perdes) yang menjadi payung aturan pungutan di kawasan wisata tersebut.
"Sementara kami imbau untuk menghentikan penggunaan Perdes Umbulharjo 8/2017 sebagai dasar pungutan. Nama-nama petugas di Umbulharjo juga akan diserahkan kepada kami," ujarnya dalam temu media di kantornya, Selasa (12/11/2019).
Sedikitnya ada 300 orang minta diakomodasi sebagai petugas wisata, ada kartu identitas beserta seragam. Hanya saja, belum keseluruhan nama dari mereka dipegang oleh Dispar Sleman. Setelah adanya penangkapan 16 orang pelaku pungli, mereka dibawa ke Polsek Cangkringan untuk pembinaan. Dalam pembinaan itu, pelaku wisata membuat surat keterangan bermaterai.
Saat ini kegiatan jasa antar penumpang berbayar Rp 50.000 berdasarkan perdes dihentikan. Sedangkan, kegiatan lain yang resmi tetap berjalan di kawasan wisata setempat.
"Kami merasa sangat tidak nyaman dan risih, beberapa (wisatawan) ada yang langsung menyampaikan ke kami. Kami harap ini tidak terjadi lagi karena menyebabkan citra buruk," ungkapnya.
Untuk diketahui, perdes yang dijadikan dasar petugas, untuk mengumpulkan pungutan jasa antar wisatawan sudah diserahkan oleh pemdes kepada Dispar, setelah selesai disusun. Dispar juga telah mengonsultasikannya kepada Bagian Hukum Setda Sleman. Hanya saja, belum juga diketok, Perdes sudah digunakan warga untuk menarik pungutan wisata.
"Belum ada koreksi dari Bagian Hukum Setda atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tapi perdes sudah dijalankan. Terkait tarif tidak berdasarkan kajian," ujar dia.
Baca Juga: Pungli di Kawasan Wisata Kaliadem, Dinas Pariwisata Sleman Ciduk 16 Pelaku
Menurutnya, tidak adanya kajian menjadi sumber permasalahan tersebut. Setelah mengetahui hal itu terjadi, pihaknya bertemu dengan Kapolsek Cangkringan, unsur Kecamatan Cangkringan dan Pemdes Umbulharjo.
Selanjutnya, digelar rakor di Balai Desa Umbulharjo pada 8 November 2019. Dalam rakor itu menghasilkan kesimpulan, perlu dilakukan pembinaan untuk ojek dan parkir di kawasan wisata, serta melepas banner bertuliskan Perdes Umbulharjo 8/2017.
"Sudah bersih, Senin (11/11/2019) Pemdes koordinasi dengan Dispar, PMD, Bagian Hukum, Inspektorat. Kamis 7 November 2019 sepakat membuat efek jera (bagi pelaku pungli), diserahkan ke Kapolsek Cangkringan," tuturnya.
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengungkapkan, Perdes Umbulharjo 8/2017 muncul diawali beberapa kejadian di kawasan wisata. Dispar menyarankan jajarannya membuat perdes untuk mengaturnya.
Dalam perdes diatur mengenai nominal tarif jasa antar sebesar Rp 60.000 untuk ojek kendaraan roda dua. Di dalam Perdes dibahas pula perihal pemandu. Nominal tersebut juga muncul dalam rancangan perdes yang disampaikan pemdes kepada pemkab.
Karena belum ada tanggapan dari Pemkab Sleman, selanjutnya rancangan perdes itu disepakati bersama oleh pemdes dan warga pada 28 Desember 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Melihat Wajah Baru Kotabaru: Kawasan Elit Kolonial Disulap Jadi Destinasi Wisata Andalan Yogyakarta
-
Layanan BRI Lewat AgenBRILink Podomoro Jaya Kian Diminati, Berikan Dukungan Bagi Petani
-
Kado Pahit HUT RI? Payment ID Ancam Kemerdekaan Privasi, Semua Transaksi Terhubung NIK
-
Mural One Piece Dihapus, Pemuda Sleman Lawan dengan Pesan Menohok: Kebenaran Akan Terus Hidup!
-
Investasi Bodong hingga Rp9,9 Miliar Terbongkar: WN Korea Dideportasi dari Yogyakarta!