SuaraJogja.id - Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban Sindu Tolak Asat (PSTA) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Kamis (14/11/2019) pagi, untuk kembali menyuarakan penolakan tambang Sungai Gendol.
Seorang warga, Basuni Muhtar, menjelaskan, kedatangan mereka ke kantor DLH bertujuan untuk meminta kejelasan dari dinas mengenai proses izin kegiatan tambang yang diajukan sebuah perusahaan tambang yang sedianya beroperasi di kampung mereka.
"Kami menuntut izin ditolak atau dibatalkan," ungkapnya.
Sementara itu, di dalam pertemuan, warga mengungkapkan, berhubung pengajuan izin tambang perusahaan masih dalam proses, maka warga juga meminta untuk dilibatkan dalam perkembangan proses perizinan itu.
"Kami minta apabila ada dokumen yang masih harus dilengkapi oleh perusahaan itu, kami minta ada persetujuan dari paguyuban. Kami takut nanti ada rekayasa, seperti izin-izin yang ada sebelumnya," kata dia
Kepala DLH Sleman Dwi Anta mengungkapkan, pengurusan UKL/UPL yang menjadi wewenang DLH Sleman tak serta-merta meloloskan dokumen yang diajukan oleh sebuah perusahaan tambang karena ada aspek-aspek lainnya.
"Ada biotik, abiotik, sarana dan prasarana, sosial dan budaya," kata Dwi.
Ia juga akan berupaya memenuhi keinginan warga yang ingin dilibatkan dalam pengecekan dokumen milik perusahaan, tetapi hanya yang sifatnya terbuka, bukan dokumen tertentu yang sifatnya hanya boleh dilihat oleh kalangan terbatas.
"Nanti akan ada dokumen yang ditandatangani, tidak serta-merta perusahaan mung janjine. Biasane nek mung janji, wis suwe yo lali. Nanti kalau ada masukan dari warga, bisa disusulkan juga," paparnya.
Baca Juga: Gelar Rakornas, PKS Tegaskan Sikap Oposisi
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai