SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (KDIY) yang digugat oleh Felix Juanardo Winata direspon berbagai tokoh serta politisi. Tak terkecuali Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Roy Suryo. Menurutnya apa yang dilakukan Mahasiswa Semester 5 Fakultas Hukum UGM ini hanya ingin dikenal orang banyak.
Sebelumnya, Seorang Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan permohonan pegujian pasal atau judicial review Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengatur kepemilikan tanah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan judicial review tersebut disampaikan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata yang diketahui WNI keturunan Tionghoa.
Menanggapi persoalan tersebut, mantan Anggota DPR yang juga mengawal UU KDIY, Roy Suryo mengecam gugatan yang dilayangkan Felix.
Baca Juga: UU Keistimewaan Final, Sekda DIY Persilakan Felix Gugat ke Jalur Hukum
"Selaku warga asli Jogja dan 10 tahun menjadi Wakil Rakyat dari DIY, saya sangat mengecam Si Felix Juanardo Winata dan Mendukung apa yg dulu diputus oleh Bapak Cokro Hendro Mukti (saat itu adalah hakim PN Yogyakarta)," kata Roy dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu (20/11/2019).
Roy menilai jika UU tersebut sudah tepat diberlakukan di DIY. Lantaran, hal itu untuk melindungi masyarakat dengan perekonomian yang lemah serta menjaga kebudayaan yang ada di Yogyakarta.
"Itu memang sesuai Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975 (saat itu jaman Sri Paku Alam VIII selaku Pj Gub DIY) sudah sangat tepat. Instruksi itu untuk melindungi masyarakat ekonomi lemah, Keistimewaan DIY, menjaga kebudayaan dan keberadaan Kasultanan Yogyakarta, keseimbangan pembangunan masa depan DIY, dan demi pembangunan masa depan DIY," tambah dia.
Roy menilai jika gugatan yang dilakukan Felix tak lain hanya ingin dikenal orang banyak. Namun cara yang dilakukan salah.
"Felix ini mungkin lagi mau pansos (panjat sosial) tapi salah caranya dan sangat mencederai kehidupan di Ngayogyakarta Hadiningrat dimana antara Sultan dan warganya sudah "nYawiji" alias menjadi Satu kesatuan yg tidak terpisahkan," katanya.
Baca Juga: WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
"Kalau yang bersangkutan memang anak Jakarta dan mau tinggal di Jogja maka memang harus "nJawani" untuk bisa mengerti segala Aturan yg berlaku di Ngayogyakarta Hadiningrat. Jikalau dia tidak juga mau mengerti, maka tekadang malah disebut oleh warga sini dengan sebutan 'durung dadi uwong' alias belum bisa memahami (kehidupan) manusia," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pantau Hasil Real Count Pilkada DIY di Link Resmi Ini!
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Profil Pendiri MR DIY yang Bakal IPO, Konglomerat Berharta Rp27 Triliun
-
Roy Suryo Sebut Ada Cara Licik Hilangkan Jejak di Akun Fufufafa
-
Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali