SuaraJogja.id - Sekrearis Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menanggapi adanya gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata yang mengajukan uji materi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Aji, Pemprov DIY mempersilakan Felix melakukan gugatan tersebut.
"Ya silahkan saja. Kalau memang yang dipilih adalah jalur hukum. Kita kan tidak bisa ngelingke (mengingatkan)," ungkap Aji di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (20/11/2019).
Namun, Aji berharap semua pihak memahami penetapan UU Keistimewaan DIY. Berdasarkan UU tersebut, Pemda DIY diberi keistimewaan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri yang berbeda dari daerah lain.
Selain itu dari pengalaman sebelumnya, UU tersebut sebelumnya pernah juga digugat ke MK. Saat digugat 2016 silam, gugatan tersebut ditolak MK.
Gugatan tersebut ditolak MK karena UU Keistimewaan DIY menetapkan Pemprov DIY diberi keistimewaan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Sebetulnya kan materi itu juga pernah dibawa ke MK, dan sudah tidak ada persoalan di sana," katanya.
Sementara itu, Felix melakukan gugatan UU Keistimewaan karena tidak bisa memiliki tanah di DIY. UU Keistimewaan DIY dinilai mahasiswa Fakultas Hukum UGM semester V tersebut diskriminatif dan melanggar Pancasila dan UUD 1945.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
Berita Terkait
-
WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
-
WNI Keturunan Tak Bisa Punya Tanah di DIY, Mahasiswa UGM Ajukan JR di MK
-
DIY Usul Materi Bahasa Jawa untuk Seleksi CPNS dan Kenaikan Pangkat
-
UMP DIY Rendah, Buruh Pembuat Tas Ini Kuras Tenaga untuk Kebutuhan Lain
-
UMP DIY Paling Kecil Se-Indonesia, KSPSI Kecewa Berat
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan