SuaraJogja.id - Sekrearis Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menanggapi adanya gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata yang mengajukan uji materi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Aji, Pemprov DIY mempersilakan Felix melakukan gugatan tersebut.
"Ya silahkan saja. Kalau memang yang dipilih adalah jalur hukum. Kita kan tidak bisa ngelingke (mengingatkan)," ungkap Aji di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (20/11/2019).
Namun, Aji berharap semua pihak memahami penetapan UU Keistimewaan DIY. Berdasarkan UU tersebut, Pemda DIY diberi keistimewaan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri yang berbeda dari daerah lain.
Baca Juga: WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
Selain itu dari pengalaman sebelumnya, UU tersebut sebelumnya pernah juga digugat ke MK. Saat digugat 2016 silam, gugatan tersebut ditolak MK.
Gugatan tersebut ditolak MK karena UU Keistimewaan DIY menetapkan Pemprov DIY diberi keistimewaan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Sebetulnya kan materi itu juga pernah dibawa ke MK, dan sudah tidak ada persoalan di sana," katanya.
Sementara itu, Felix melakukan gugatan UU Keistimewaan karena tidak bisa memiliki tanah di DIY. UU Keistimewaan DIY dinilai mahasiswa Fakultas Hukum UGM semester V tersebut diskriminatif dan melanggar Pancasila dan UUD 1945.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WNI Keturunan Tak Bisa Punya Tanah di DIY, Mahasiswa UGM Ajukan JR di MK
Berita Terkait
-
WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
-
WNI Keturunan Tak Bisa Punya Tanah di DIY, Mahasiswa UGM Ajukan JR di MK
-
DIY Usul Materi Bahasa Jawa untuk Seleksi CPNS dan Kenaikan Pangkat
-
UMP DIY Rendah, Buruh Pembuat Tas Ini Kuras Tenaga untuk Kebutuhan Lain
-
UMP DIY Paling Kecil Se-Indonesia, KSPSI Kecewa Berat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY