SuaraJogja.id - Sekrearis Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menanggapi adanya gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata yang mengajukan uji materi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Aji, Pemprov DIY mempersilakan Felix melakukan gugatan tersebut.
"Ya silahkan saja. Kalau memang yang dipilih adalah jalur hukum. Kita kan tidak bisa ngelingke (mengingatkan)," ungkap Aji di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (20/11/2019).
Namun, Aji berharap semua pihak memahami penetapan UU Keistimewaan DIY. Berdasarkan UU tersebut, Pemda DIY diberi keistimewaan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri yang berbeda dari daerah lain.
Selain itu dari pengalaman sebelumnya, UU tersebut sebelumnya pernah juga digugat ke MK. Saat digugat 2016 silam, gugatan tersebut ditolak MK.
Gugatan tersebut ditolak MK karena UU Keistimewaan DIY menetapkan Pemprov DIY diberi keistimewaan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Sebetulnya kan materi itu juga pernah dibawa ke MK, dan sudah tidak ada persoalan di sana," katanya.
Sementara itu, Felix melakukan gugatan UU Keistimewaan karena tidak bisa memiliki tanah di DIY. UU Keistimewaan DIY dinilai mahasiswa Fakultas Hukum UGM semester V tersebut diskriminatif dan melanggar Pancasila dan UUD 1945.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
Berita Terkait
-
WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
-
WNI Keturunan Tak Bisa Punya Tanah di DIY, Mahasiswa UGM Ajukan JR di MK
-
DIY Usul Materi Bahasa Jawa untuk Seleksi CPNS dan Kenaikan Pangkat
-
UMP DIY Rendah, Buruh Pembuat Tas Ini Kuras Tenaga untuk Kebutuhan Lain
-
UMP DIY Paling Kecil Se-Indonesia, KSPSI Kecewa Berat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima