SuaraJogja.id - Sekrearis Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menanggapi adanya gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata yang mengajukan uji materi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Aji, Pemprov DIY mempersilakan Felix melakukan gugatan tersebut.
"Ya silahkan saja. Kalau memang yang dipilih adalah jalur hukum. Kita kan tidak bisa ngelingke (mengingatkan)," ungkap Aji di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (20/11/2019).
Namun, Aji berharap semua pihak memahami penetapan UU Keistimewaan DIY. Berdasarkan UU tersebut, Pemda DIY diberi keistimewaan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri yang berbeda dari daerah lain.
Selain itu dari pengalaman sebelumnya, UU tersebut sebelumnya pernah juga digugat ke MK. Saat digugat 2016 silam, gugatan tersebut ditolak MK.
Gugatan tersebut ditolak MK karena UU Keistimewaan DIY menetapkan Pemprov DIY diberi keistimewaan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Sebetulnya kan materi itu juga pernah dibawa ke MK, dan sudah tidak ada persoalan di sana," katanya.
Sementara itu, Felix melakukan gugatan UU Keistimewaan karena tidak bisa memiliki tanah di DIY. UU Keistimewaan DIY dinilai mahasiswa Fakultas Hukum UGM semester V tersebut diskriminatif dan melanggar Pancasila dan UUD 1945.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
Berita Terkait
-
WNI Keturunan Gugat UU Keistimewaan DIY, Sultan: Ya Enggak Apa-apa
-
WNI Keturunan Tak Bisa Punya Tanah di DIY, Mahasiswa UGM Ajukan JR di MK
-
DIY Usul Materi Bahasa Jawa untuk Seleksi CPNS dan Kenaikan Pangkat
-
UMP DIY Rendah, Buruh Pembuat Tas Ini Kuras Tenaga untuk Kebutuhan Lain
-
UMP DIY Paling Kecil Se-Indonesia, KSPSI Kecewa Berat
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo