Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 21 November 2019 | 17:13 WIB
Aksi warga Gunung Bulu, Argorejo, Sedayu yang mendukung pencabutan IMB GPdI Sedayu oleh Bupati Bantul di sela sidang gugatan di PTUN Yogyakarta, Kamis (21/11/2019) - (SUARA/Putu Ayu Palupi)

Namun, pasca-penyelidikan, ternyata ditemukan ada unsur-unsur yang tidak terpenuhi GPdI Sedayu, sehingga Pemkab Bantul mencabut IMB gereja tersebut pada Juli 2019 lalu.

"Namun ternyata dalam proses pengajuannya (IMB GPdI Sedayu) ada kekeliruan (dan dicabut IMB-nya)," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More