Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 26 November 2019 | 14:48 WIB
Bekas lapak jualan PKL di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta tertutup seng dan bambu. - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta mengaku harus bersusah payah mencari sendiri lokasi baru untuk berjualan, mengingat lapak jualannya di dekat simpang tiga Gondomanan tergusur.

Lima PKL Gondomanan harus pasrah usai lapak jualannya digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Para pedagang yang mengaku telah berjualan selama 10-20 tahun tersebut tergusur karena lokasi berjualannya menempati lahan kekancingan yang diklaim milik Eka Aryawan.

"Empat pedagang yang sebelumnya berjualan di sana menganggur termasuk saya," kata Sugiyadi (53) saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (26/11/2019).

Ia mengatakan, memang ada satu pedagang yang bisa berjualan. Tapi bagi Sugiyadi, yang berjualan bakmi, dirinya membutuhkan tempat yang lebih luas.

Baca Juga: Ibu Menyusui, Amankah Mengonsumsi Obat Flu?

"Beberapa (pedagang) memang masih bisa menggunakan lahan itu, tapi untuk jualan yang kecil saja. Kebanyakan dari kami berjualan makanan yang membutuhkan tempat yang lebar," terangnya.

Tidak berjualan hampir dua pekan lebih, Sugiyadi mengaku hanya bisa mengandalkan uang tabungan yang dia simpan selama masih berjualan.

"Sampai sejauh ini saya hanya memanfaatkan uang yang ada di tabungan. Itu untuk kehidupan sehari-hari. Jika saya tidak segera mencari tempat berjualan, lama-lama saya sendiri tak bisa makan," keluhnya.

Sugiyadi mengaku, pihaknya harus mencari lahan baru untuk berjualan. Hal itu dia lakukan karena sejauh ini tak ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak Keraton.

"Saat ini saya hanya berusaha mencari lokasi baru. Sebelumnya kami sudah menyurati Keraton untuk mendapatkan lahan berjualan lain. Tapi sampai saat ini Keraton tak memberikan solusi," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenag Sebut Ada Dua Pesantren Terindikasi Radikalisme

Pria asal Wonosari itu berharap, ada sedikit keringanan bagi masyarakat kecil seperti dirinya untuk bisa berjualan di lahan milik Keraton, sehingga ia bisa menghidupi keluarganya tanpa dipersulit masalah tanah.

"Saya memang perantau dari Wonosari. Di sini [Yogyakarta] saya hanya mengontrak dan bertahan hidup dengan berjualan. Tidak ada keahlian lain yang saya miliki. Harapannya suara kami ini bisa di dengar pihak pemerintah," harapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta bersama aparat kepolisian menertibkan lima PKL Gondomanan yang menempati sisi barat jalan Brigjen Katamso. Penggusuran dilakukan atas alasan bahwa lokasi jualan pedagang menyalahi aturan lantaran menempati tanah kekancingan milik Eka Aryawan.

Load More