SuaraJogja.id - Aksi penganiayaan tanpa motif, atau klitih, kembali lagi terjadi di Yogyakarta. Kali ini insiden berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan terjadi pada Senin (25/11/2019) dini hari WIB.
Peristiwa yang terjadi tepat di utara GOR Amongraga tersebut menyebabkan satu orang korban bernama Magdumbi (71) dilarikan ke rumah sakit. Ia mendapat luka cukup serius di bagian kepala karena hantaman batu.
"Kejadiannya pukul 01.00 WIB pada 25 November lalu di simpang empat Jalan Kenari, berdekatan dengan GOR Amongraga. Kami sudah mengamankan sejumlah bukti berupa batu. Selain itu beberapa petunjuk telah kami kumpulkan untuk mengungkap pelaku penganiayaan," kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo saat dihubungi Suarajogja.id, Selasa (26/11/2019).
Alaal menerangkan, aksi itu terjadi saat korban bersama keluarganya, Rizal (37) dan Hadijah Anis Aseegaf (34), mengendarai mobil Toyota Sienta hitam AB 1226 OH.
Ketika mereka melintas di Jalan Kenari, tepatnya sebelah utara Gor Amongraga, tiba- tiba terdengar benturan pada spion sebelah kiri. Tak berselang lama, terdengar lagi suara kaca bagian belakang mobil pecah. Rizal pun menghentikan mobilnya karena penumpang yang duduk di belakang mengalami kesakitan.
"Pelapor [Rizal] turun dari mobil dan melihat dari samping kanan ada tiga orang memakai motor jenis KLX dan motor bebek jenis matic menyalip mobil pelapor. Kemudian pelapor mengecek penumpang yang duduk di belakang ternyata luka di kepala belakang, lalu pelapor mengecek mobil, tepatnya kaca mobil bagian belakang, telah pecah akibat dilempar batu. Di dalam mobil ditemukan batu yang digunakan untuk melempar mobil dan mengenai korban," terang Alaal.
Atas kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit Panti Rapih untuk diberikan penanganan karena kepalanya mengeluarkan darah.
Lebih lanjut, Alaal menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus dan mengumpulkan petunjuk-petunjuk lain, salah satunya dengan memanfaatkan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Ini kami masih dalami lagi, yang jelas sudah ada petunjuk yang kami kumpulkan," ungkap Alaal.
Baca Juga: Ketahuan Nge-Love Akun Porno, Sandhy Sondoro: Di Mana Salahnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman