SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo memastikan, korban klitih di Jalan Kenari, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta telah kembali ke rumah, setelah dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih karena mengalami luka serius di bagian kepala.
"Sementara ini korban sudah kembali ke rumah. Meski mendapat luka serius di bagian kepala belakang, korban beserta keluarga langsung pulang dan menjalani rawat jalan," kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (26/11/2019).
Alaal menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa batu yang dipakai untuk melukai korban. Pihaknya juga telah mengumpulkan petunjuk yang ada di lokasi kejadian.
"Kami masih mendalami kasus ini. Barang bukti dan petunjuk juga sudah kami amankan. Kami terus perdalam untuk menangkap pelaku-pelaku tersebut," terangnya.
Hingga sejauh ini, polisi telah mendapatkan petunjuk berupa sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari pernyataan saksi mata, pelaku menggunakan motor berjenis KLX dan motor berjenis matic.
"Kesaksian yang kami dapatkan, ada tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Keduanya mengendarai motor jenis KLX dan metic. Itu salah satu petunjuk, nantinya kami perdalam lagi hingga menemukan siapa pelaku ini," jelas dia.
Alaal menerangkan, petunjuk lain seperti CCTV yang sekiranya ada di sekitar lokasi kejadian akan sangat membantu. Di lain sisi, beberapa personel telah ditentukan untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya diberitakan, klitih kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini aksi penganiayaan tanpa motif itu menimpa seorang warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Korban, yang diketahui bernama Magdumbi (71), mengalami luka serius di kepala bagian belakang hingga menerima dua jahitan pada Senin (25/11/2019) pukul 01.00 WIB.
Belakangan kejadian klitih memang kembali marak terjadi di wilayah DIY. Sebelumnya, aksi yang biasa terjadi di jalanan ini tak banyak ditemukan dalam kurun enam bulan terakhir. Sebagai penanggulangan, sejumlah polres dan polsek telah mengerahkan petugas guna melakukan patroli untuk kembali menekan tingkat kejahatan yang terjadi di DIY.
Baca Juga: Stafsus Milenial Jokowi Digaji Rp 51 Juta, Diaz: Saya Lebih Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman