SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo memastikan, korban klitih di Jalan Kenari, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta telah kembali ke rumah, setelah dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih karena mengalami luka serius di bagian kepala.
"Sementara ini korban sudah kembali ke rumah. Meski mendapat luka serius di bagian kepala belakang, korban beserta keluarga langsung pulang dan menjalani rawat jalan," kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (26/11/2019).
Alaal menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa batu yang dipakai untuk melukai korban. Pihaknya juga telah mengumpulkan petunjuk yang ada di lokasi kejadian.
"Kami masih mendalami kasus ini. Barang bukti dan petunjuk juga sudah kami amankan. Kami terus perdalam untuk menangkap pelaku-pelaku tersebut," terangnya.
Hingga sejauh ini, polisi telah mendapatkan petunjuk berupa sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari pernyataan saksi mata, pelaku menggunakan motor berjenis KLX dan motor berjenis matic.
"Kesaksian yang kami dapatkan, ada tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Keduanya mengendarai motor jenis KLX dan metic. Itu salah satu petunjuk, nantinya kami perdalam lagi hingga menemukan siapa pelaku ini," jelas dia.
Alaal menerangkan, petunjuk lain seperti CCTV yang sekiranya ada di sekitar lokasi kejadian akan sangat membantu. Di lain sisi, beberapa personel telah ditentukan untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya diberitakan, klitih kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini aksi penganiayaan tanpa motif itu menimpa seorang warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Korban, yang diketahui bernama Magdumbi (71), mengalami luka serius di kepala bagian belakang hingga menerima dua jahitan pada Senin (25/11/2019) pukul 01.00 WIB.
Belakangan kejadian klitih memang kembali marak terjadi di wilayah DIY. Sebelumnya, aksi yang biasa terjadi di jalanan ini tak banyak ditemukan dalam kurun enam bulan terakhir. Sebagai penanggulangan, sejumlah polres dan polsek telah mengerahkan petugas guna melakukan patroli untuk kembali menekan tingkat kejahatan yang terjadi di DIY.
Baca Juga: Stafsus Milenial Jokowi Digaji Rp 51 Juta, Diaz: Saya Lebih Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Muhammadiyah Sentil Menteri Baru Prabowo: "Jabatan Bukan Kebanggaan, Tapi...
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?