SuaraJogja.id - Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta menemui sedikit titik terang. Pasalnya, Pemeritah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana merelokasi pedagang ke sejumlah tempat jualan yang diperbolehkan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Adhy Pradana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian penataan PKL yang ada di Yogyakarta, termasuk merekomendasikan lokasi mana saja yang dapat digunakan PKL berjualan.
"Kajian ini baru selesai dibahas pertengahan November lalu. Jadi kami sudah menentukan lokasi berjualan PKL yang boleh dan tidak digunakan, selanjutnya jumlah pedagang di Yogyakarta dan juga menyiapkan lokasi sentra berdagang untuk para PKL itu," jelasnya saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (29/11/2019).
Adhy menjelaskan, kajian ini nantinya baru akan diserahkan ke Wali Kota. Artinya, pedagang tidak bisa mendapatkan lahan jualan baru dalam waktu dekat.
"Karena ini masih jadi rekomendasi dan harus diserahkan ke Wali Kota, sehingga penerapannya bisa dilakukan tahun depan (2020). Harapannya ini menjadi pertimbangan Wali Kota untuk menata para pedagang agar lebih baik dan tak terkesan kumuh," terangnya.
Namun begitu, pedagang masih bisa berjualan di lokasi yang diperbolehkan menurut pemangku wilayah setempat atau kecamatan. Adhy mengungkapkan, kecamatan di Yogyakarta telah menentukan lokasi mana saja yang bisa digunakan PKL untuk berdagang.
"Hasil kajian dan rekomendasi ini nantinya kami arahkan ke kecamatan. Jadi mereka yang mengelola bagaiaman PKL ini bisa berjualan. Artinya kami tetap memberi lahan berjualan namun pengelolaannya di bawah kecamatan masing-masing," terangnya.
Adhy menjelaskan, ada tiga alternatif relokasi yang bisa digunakan PKL untuk tetap beraktivitas. Pertama, PKL diarahkan ke pasar-pasar yang dikelola Pemkot Yogyakarta. Kedua, akses jalan atau trotoar seluas 3,75 meter yang sudah ditentukan sesuai Permen no 3 tahun 2014. Ketiga, relokasi ke kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD), seperti di sekitar terminal dan stasiun.
"Hanya saja saat ini para PKL dapat menggunakan alternatif yang kedua. Jadi pedagang bisa mendatangi pihak kecamatan dan mencari lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menggelar lapak jualan," terangnya.
Baca Juga: Riset Keragaman Hayati Dalam Negeri Bisa Tekan Impor Bahan Baku Obat
Hingga kini empat dari lima PKL Gondomanan menganggur. Hanya satu pedagang yang masih bertahan berjualan di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, yakni jasa duplikat kunci.
Bekas lapak PKL Gondomanan juga sudah dibangun pagar pembatas dan dikabarkan bakal menjadi akses keluar masuk kendaraan.
Sebelumnya, lima PKL yang berada di simpang tiga Gondomanan harus tergusur dari lahan berjualan yang ditempatinya bertahun-tahun. Tanah tersebut diklaim milik seorang pengusaha mainan di toko Alfa, Eka Aryawan, yang juga memiliki kekancingan atas tanah Sultan Ground (SG) di lokasi itu.
Pedagang-pedagang ini sempat meminta ketegasan Keraton Yogyakarta untuk memberikan lahan baru berjualan. Namun, pihak Keraton tak bisa memenuhi permintaan pedagang karena masalah lokasi berjualan dikelola oleh Pemkot Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?