SuaraJogja.id - Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta menemui sedikit titik terang. Pasalnya, Pemeritah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana merelokasi pedagang ke sejumlah tempat jualan yang diperbolehkan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Adhy Pradana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian penataan PKL yang ada di Yogyakarta, termasuk merekomendasikan lokasi mana saja yang dapat digunakan PKL berjualan.
"Kajian ini baru selesai dibahas pertengahan November lalu. Jadi kami sudah menentukan lokasi berjualan PKL yang boleh dan tidak digunakan, selanjutnya jumlah pedagang di Yogyakarta dan juga menyiapkan lokasi sentra berdagang untuk para PKL itu," jelasnya saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (29/11/2019).
Adhy menjelaskan, kajian ini nantinya baru akan diserahkan ke Wali Kota. Artinya, pedagang tidak bisa mendapatkan lahan jualan baru dalam waktu dekat.
"Karena ini masih jadi rekomendasi dan harus diserahkan ke Wali Kota, sehingga penerapannya bisa dilakukan tahun depan (2020). Harapannya ini menjadi pertimbangan Wali Kota untuk menata para pedagang agar lebih baik dan tak terkesan kumuh," terangnya.
Namun begitu, pedagang masih bisa berjualan di lokasi yang diperbolehkan menurut pemangku wilayah setempat atau kecamatan. Adhy mengungkapkan, kecamatan di Yogyakarta telah menentukan lokasi mana saja yang bisa digunakan PKL untuk berdagang.
"Hasil kajian dan rekomendasi ini nantinya kami arahkan ke kecamatan. Jadi mereka yang mengelola bagaiaman PKL ini bisa berjualan. Artinya kami tetap memberi lahan berjualan namun pengelolaannya di bawah kecamatan masing-masing," terangnya.
Adhy menjelaskan, ada tiga alternatif relokasi yang bisa digunakan PKL untuk tetap beraktivitas. Pertama, PKL diarahkan ke pasar-pasar yang dikelola Pemkot Yogyakarta. Kedua, akses jalan atau trotoar seluas 3,75 meter yang sudah ditentukan sesuai Permen no 3 tahun 2014. Ketiga, relokasi ke kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD), seperti di sekitar terminal dan stasiun.
"Hanya saja saat ini para PKL dapat menggunakan alternatif yang kedua. Jadi pedagang bisa mendatangi pihak kecamatan dan mencari lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menggelar lapak jualan," terangnya.
Baca Juga: Riset Keragaman Hayati Dalam Negeri Bisa Tekan Impor Bahan Baku Obat
Hingga kini empat dari lima PKL Gondomanan menganggur. Hanya satu pedagang yang masih bertahan berjualan di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, yakni jasa duplikat kunci.
Bekas lapak PKL Gondomanan juga sudah dibangun pagar pembatas dan dikabarkan bakal menjadi akses keluar masuk kendaraan.
Sebelumnya, lima PKL yang berada di simpang tiga Gondomanan harus tergusur dari lahan berjualan yang ditempatinya bertahun-tahun. Tanah tersebut diklaim milik seorang pengusaha mainan di toko Alfa, Eka Aryawan, yang juga memiliki kekancingan atas tanah Sultan Ground (SG) di lokasi itu.
Pedagang-pedagang ini sempat meminta ketegasan Keraton Yogyakarta untuk memberikan lahan baru berjualan. Namun, pihak Keraton tak bisa memenuhi permintaan pedagang karena masalah lokasi berjualan dikelola oleh Pemkot Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!