SuaraJogja.id - Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta menemui sedikit titik terang. Pasalnya, Pemeritah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana merelokasi pedagang ke sejumlah tempat jualan yang diperbolehkan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Adhy Pradana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian penataan PKL yang ada di Yogyakarta, termasuk merekomendasikan lokasi mana saja yang dapat digunakan PKL berjualan.
"Kajian ini baru selesai dibahas pertengahan November lalu. Jadi kami sudah menentukan lokasi berjualan PKL yang boleh dan tidak digunakan, selanjutnya jumlah pedagang di Yogyakarta dan juga menyiapkan lokasi sentra berdagang untuk para PKL itu," jelasnya saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (29/11/2019).
Adhy menjelaskan, kajian ini nantinya baru akan diserahkan ke Wali Kota. Artinya, pedagang tidak bisa mendapatkan lahan jualan baru dalam waktu dekat.
"Karena ini masih jadi rekomendasi dan harus diserahkan ke Wali Kota, sehingga penerapannya bisa dilakukan tahun depan (2020). Harapannya ini menjadi pertimbangan Wali Kota untuk menata para pedagang agar lebih baik dan tak terkesan kumuh," terangnya.
Namun begitu, pedagang masih bisa berjualan di lokasi yang diperbolehkan menurut pemangku wilayah setempat atau kecamatan. Adhy mengungkapkan, kecamatan di Yogyakarta telah menentukan lokasi mana saja yang bisa digunakan PKL untuk berdagang.
"Hasil kajian dan rekomendasi ini nantinya kami arahkan ke kecamatan. Jadi mereka yang mengelola bagaiaman PKL ini bisa berjualan. Artinya kami tetap memberi lahan berjualan namun pengelolaannya di bawah kecamatan masing-masing," terangnya.
Adhy menjelaskan, ada tiga alternatif relokasi yang bisa digunakan PKL untuk tetap beraktivitas. Pertama, PKL diarahkan ke pasar-pasar yang dikelola Pemkot Yogyakarta. Kedua, akses jalan atau trotoar seluas 3,75 meter yang sudah ditentukan sesuai Permen no 3 tahun 2014. Ketiga, relokasi ke kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD), seperti di sekitar terminal dan stasiun.
"Hanya saja saat ini para PKL dapat menggunakan alternatif yang kedua. Jadi pedagang bisa mendatangi pihak kecamatan dan mencari lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menggelar lapak jualan," terangnya.
Baca Juga: Riset Keragaman Hayati Dalam Negeri Bisa Tekan Impor Bahan Baku Obat
Hingga kini empat dari lima PKL Gondomanan menganggur. Hanya satu pedagang yang masih bertahan berjualan di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, yakni jasa duplikat kunci.
Bekas lapak PKL Gondomanan juga sudah dibangun pagar pembatas dan dikabarkan bakal menjadi akses keluar masuk kendaraan.
Sebelumnya, lima PKL yang berada di simpang tiga Gondomanan harus tergusur dari lahan berjualan yang ditempatinya bertahun-tahun. Tanah tersebut diklaim milik seorang pengusaha mainan di toko Alfa, Eka Aryawan, yang juga memiliki kekancingan atas tanah Sultan Ground (SG) di lokasi itu.
Pedagang-pedagang ini sempat meminta ketegasan Keraton Yogyakarta untuk memberikan lahan baru berjualan. Namun, pihak Keraton tak bisa memenuhi permintaan pedagang karena masalah lokasi berjualan dikelola oleh Pemkot Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman