SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta mengaku harus bersusah payah mencari sendiri lokasi baru untuk berjualan, mengingat lapak jualannya di dekat simpang tiga Gondomanan tergusur.
Lima PKL Gondomanan harus pasrah usai lapak jualannya digusur oleh Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Para pedagang yang mengaku telah berjualan selama 10-20 tahun tersebut tergusur karena lokasi berjualannya menempati lahan kekancingan yang diklaim milik Eka Aryawan.
"Empat pedagang yang sebelumnya berjualan di sana menganggur termasuk saya," kata Sugiyadi (53) saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (26/11/2019).
Ia mengatakan, memang ada satu pedagang yang bisa berjualan. Tapi bagi Sugiyadi, yang berjualan bakmi, dirinya membutuhkan tempat yang lebih luas.
"Beberapa (pedagang) memang masih bisa menggunakan lahan itu, tapi untuk jualan yang kecil saja. Kebanyakan dari kami berjualan makanan yang membutuhkan tempat yang lebar," terangnya.
Tidak berjualan hampir dua pekan lebih, Sugiyadi mengaku hanya bisa mengandalkan uang tabungan yang dia simpan selama masih berjualan.
"Sampai sejauh ini saya hanya memanfaatkan uang yang ada di tabungan. Itu untuk kehidupan sehari-hari. Jika saya tidak segera mencari tempat berjualan, lama-lama saya sendiri tak bisa makan," keluhnya.
Sugiyadi mengaku, pihaknya harus mencari lahan baru untuk berjualan. Hal itu dia lakukan karena sejauh ini tak ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak Keraton.
"Saat ini saya hanya berusaha mencari lokasi baru. Sebelumnya kami sudah menyurati Keraton untuk mendapatkan lahan berjualan lain. Tapi sampai saat ini Keraton tak memberikan solusi," ungkapnya.
Baca Juga: Ibu Menyusui, Amankah Mengonsumsi Obat Flu?
Pria asal Wonosari itu berharap, ada sedikit keringanan bagi masyarakat kecil seperti dirinya untuk bisa berjualan di lahan milik Keraton, sehingga ia bisa menghidupi keluarganya tanpa dipersulit masalah tanah.
"Saya memang perantau dari Wonosari. Di sini [Yogyakarta] saya hanya mengontrak dan bertahan hidup dengan berjualan. Tidak ada keahlian lain yang saya miliki. Harapannya suara kami ini bisa di dengar pihak pemerintah," harapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta bersama aparat kepolisian menertibkan lima PKL Gondomanan yang menempati sisi barat jalan Brigjen Katamso. Penggusuran dilakukan atas alasan bahwa lokasi jualan pedagang menyalahi aturan lantaran menempati tanah kekancingan milik Eka Aryawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri
-
Saldo Gratis Hari Ini, Cek Link Aktif DANA Kaget di Sini
-
Harus Sediakan 1.000 Ton per Hari, Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik di Jogja masih Dilematis
-
Profil Untoro Wiyadi: Dari Kepala BUKP Jadi Tersangka Korupsi Rp8 M, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Kontroversi Merebak, Program Prabowo di Ujung Tanduk