SuaraJogja.id - Memperingati HUT Ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang jatuh pada Jumat (29/11/2019), Pemda Jogja menunjukkan kartu Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia. Sosok pemilik kartu itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwana IX.
Hal itu terbukti dari foto kartu PNS dengan nama Hamengkubuwana IX yang diunggah oleh akun Twitter resmi Humas Pemda Jogja, Jumat (29/11).
Terlihat foto Hamengkubuwana IX di pojok kiri kartu PNS itu. Nomor induk pegawai (NIP) menjadi sorotan.
"Tahukah sedulur, bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001. Apakah sedulur sudah siap untuk mengabdi dan menjadi ASN di Pemda DIY?" tulis @humas_jogja.
Kartu itu ditandatangani oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian A.E. Manihuruk pada 1 November 1974.
Selain tertera tanggal lahir Hamengkubuwana IX, 12 April 1912. Tertulis pula tahun 1940 dimana Hamengkubuwana IX diangkat sebagai pegawai.
Hamengkubuwana IX memimpin Kesultanan Yogyakarta dari tahun 1940–1988 sekaligus sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973 dan 1978.
Hamengkubuwana IX juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia. Dedikasinya kepada pendidikan kepramukaan, membuatnya meraih Bronze Wolf Award dari World Organization of the Scout Movement (WOSM) pada tahun 1973.
Baca Juga: Tinggi Tsunami Selat Sunda pada Desember 2018 Lalu Ternyata Capai 100 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom