SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta bakal menjadikan tujuh pasar yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadi relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL).
Selain itu dua lapangan yang berpotensi meningkatkan ekonomi pedagang di beberapa kecamatan juga bakal menjadi sentra PKL.
"Kami sudah membuat kajian serta rekomendasi terkait penataan PKL di Yogyakarta. Salah satunya soal relokasi pedagang ke tempat yang sudah kami siapkan diantaranya pasar," terang Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Adhy Pradana saat ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2019).
Ke-tujuh pasar tersebut antara lain, Pasar Beringharjo, Pakuncen, Pingit, Gading, Karangwaru, Pace dan Pasar Suryobrantan.
Tapi, jelas Ardhy, tak melulu pasar yang menjadi tempat relokasi. Sejumlah tanah atau lapangan kosong yang strategis dan berpotensi di segi ekonomi hingga aksesbilitas kawasan juga dijadikan tempat relokasi.
"Dari 14 kecamatan telah mengajukan beberapa lapangan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk sentra PKL. Ada dua lapangan yang sudah menjadi kajian kami yakni, lapangan Mancasan (Kecamatan Wirobrajan) dan lapangan Karang (Kotagede)," tuturnya.
Meski masih direncakan, pihaknya memastikan PKL tetap mendapat lokasi berjualan. Penerapannya diwacanakan ketika Walikota menyetujui kajian tersebut.
"Kami baru menyelesaikan kajian ini pertengahan November lalu. Artinya masih ada proses yang harus kami lalui ke wali kota. Jika ini diterima, tahun 2020 bakal kami jalankan," tambah Adhy.
Disperindag, lanjut Adhy, tak sendiri. Pihaknya akan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk menata pedagang tersbut.
Baca Juga: Artotel Yogyakarta Gandeng WWF Indonesia untuk Mengurangi Sampah Plastik
"Kami juga akan bekerjasama dengan dinas-dinas lainnya. Misal, untuk masalah lalu lintas, jika penempatan PKL yang ditetapkan di suatu lokasi berbahaya bagi pengendara maupun pedagang sendiri, Dinas Perhubungan (Dishub) ikut turun tangan memetakan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut. Artinya ini rencana kami untuk membuat kawasan kota lebih rapi," terangnya.
Sekadar informasi, lima PKL Gondomanan tergusur dari lapak jualannya di Jalan Brigjen Katamso, Kecematan Gondomanan. Mereka sudah mengadu ke pihak Keraton Yogyakarta untuk meminta lahan baru berjualan.
Namun harapan tersebut pupus. Sebab, Keraton menganggap pedagang berjualan di atas trotoar, yang kebijakannya terletak di pemerintah kota.
Berita Terkait
-
Viral, Gudeg Mbak Pirang Yogya, Penampilan Sang Penjual Curi Perhatian
-
Catat, Ini Nama-Nama Baru Kecamatan hingga Jabatan di DIY pada 2020
-
Indonesia Penghasil Sampah Terbesar Kedua, WWF Indonesia: Jangan Bangga
-
Datangi Lokasi Pembubaran Odalan, AWK Bawa Prasasti Hindu Center Jogja
-
Soal Nasib Tak Jelas PKL Gondomanan, Pemkot Jogja Siap Lakukan Relokasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun