SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta bakal menjadikan tujuh pasar yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadi relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL).
Selain itu dua lapangan yang berpotensi meningkatkan ekonomi pedagang di beberapa kecamatan juga bakal menjadi sentra PKL.
"Kami sudah membuat kajian serta rekomendasi terkait penataan PKL di Yogyakarta. Salah satunya soal relokasi pedagang ke tempat yang sudah kami siapkan diantaranya pasar," terang Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Adhy Pradana saat ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2019).
Ke-tujuh pasar tersebut antara lain, Pasar Beringharjo, Pakuncen, Pingit, Gading, Karangwaru, Pace dan Pasar Suryobrantan.
Baca Juga: Artotel Yogyakarta Gandeng WWF Indonesia untuk Mengurangi Sampah Plastik
Tapi, jelas Ardhy, tak melulu pasar yang menjadi tempat relokasi. Sejumlah tanah atau lapangan kosong yang strategis dan berpotensi di segi ekonomi hingga aksesbilitas kawasan juga dijadikan tempat relokasi.
"Dari 14 kecamatan telah mengajukan beberapa lapangan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk sentra PKL. Ada dua lapangan yang sudah menjadi kajian kami yakni, lapangan Mancasan (Kecamatan Wirobrajan) dan lapangan Karang (Kotagede)," tuturnya.
Meski masih direncakan, pihaknya memastikan PKL tetap mendapat lokasi berjualan. Penerapannya diwacanakan ketika Walikota menyetujui kajian tersebut.
"Kami baru menyelesaikan kajian ini pertengahan November lalu. Artinya masih ada proses yang harus kami lalui ke wali kota. Jika ini diterima, tahun 2020 bakal kami jalankan," tambah Adhy.
Disperindag, lanjut Adhy, tak sendiri. Pihaknya akan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk menata pedagang tersbut.
Baca Juga: Banyak Buku Bajakan di Shopping Center Yogyakarta, Penerbit Rugi Rp13 M
"Kami juga akan bekerjasama dengan dinas-dinas lainnya. Misal, untuk masalah lalu lintas, jika penempatan PKL yang ditetapkan di suatu lokasi berbahaya bagi pengendara maupun pedagang sendiri, Dinas Perhubungan (Dishub) ikut turun tangan memetakan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut. Artinya ini rencana kami untuk membuat kawasan kota lebih rapi," terangnya.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025