SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Yogyakarta, menemukan puluhan makanan kedaluwarsa jelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Disperindag menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga swalayan yang ada di Kota Yogyakarta antara lain, Hyfresh Hypermart Lippo Mall, Super Indo (Jalan Jenderal Sudirman) dan Mirota Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sekretaris Disperindag Yogyakarta, Agus Maryanto menerangkan sedikitnya terdapat 50 jenis makanan yang ditemukan kedaluwarsa dan kemasan dalam keadaan rusak.
"Ada sekitar 50 jenis makanan yang sudah masuk masa kedaluwarsa dan kemasan yang rusak. Nantinya kami minta kepada pihak pengelola untuk menarik barang-barang tersebut agar tidak dijual," terang Agus pada SuaraJogja.id, Rabu (11/12/2019).
Agus mengungkapkan Disperindag hanya melakukan sebatas pembinaan. Artinya sidak kali ini sebagai peringatan. Ia berharap kepada pengelola segera menindaklanjuti temuan makanan kedaluwarsa di swalayan setempat untuk mengganti barang baru dan memusnahkan makanan yang melebihi batas layak konsumsi.
"Pengelola harus segera menindaklanjuti dengan menarik barang kadaluarsa dan memusnahkan barang-barang yang terbukti expired. Tentunya bakal kami kontrol kembali dua hingga tiga hari ke depan," terangnya.
Kepala Bidang Bimbingan Usaha Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan, Disperindag Kota Yogyakarta, Benedict Cahyo menerangkan puluhan jenis makanan tersebut terdiri dari sayuran, buah-buahan, makanan kering, susu serta asinan.
"Ada beberapa sayuran dan buah yang tidak layak konsumsi. Ada juga makanan kering yang seharusnya sudah ditarik karena kedaluwarsa tapi masih dijual. Beberapa lainnya ada kemasan makanan yang rusak," kata Benedict.
Ia menuturkan seharusnya pihak pengelola lebih jeli dan rutin mengecek tanggal kedaluwarsa makanan yang diedarkan di swalayan. Sehingga kenyamanan masyarakat untuk mengonsumsi lebih aman.
Baca Juga: Dimas Anggara dan Nadine Chandrawinata Liburan ke Jogja, Intip Gaya Mereka
"Harusnya pengelola ini secara rutin melihat kondisi barang yang mereka jual. Ketika akan memasuki masa kedaluwarsa langsung ditarik. Mereka juga harus punya sistem yang lebih baik untuk menanggulangi makanan melebihi waktu layak konsumsi," terang dia.
Sementara perwakilan Hyfresh Hypermart Yogyakarta, Triyono, menuturkan temuan barang kedaluwarsa dan kemasan rusak nantinya bakal ditarik dan dimusnahkan.
"Ini menjadi evaluasi kami dan barang kedaluwarsa yang ada bakal kami tarik dan ditukar dengan barang yang baru. Jika memang sudah tak layak konsumsi bakal dimusnahkan," katanya.
Triyono menambahkan jika pihaknya kerap melakukan pengecekan makanan kedaluwarsa secara berkala. Namun hal itu dilakukan bertahap di tiap jenis makanan di dalam swalayan.
"Kami sudah mengecek secara berkala. Namun jenis makanan yang dicek dinas terkait (jenis makanan kemasan, sayur dan susu) masih dalam proses penarikan dan belum selesai. Nantinya kami segera selesaikan dan menarik seluruh makanan kadaluarsa," kilahnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Belasan Ojol yang Jadi Korban Order Fiktif, Begini Kata Polda DIY
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
Ketua Paguyuban Ojol Jogja Duga Pelaku Orderan Fiktif Barisan Sakit Hati
-
Ojek Online di Jogja Merugi Hingga Ratusan Ribu Gegara Ulah Orderan Fiktif
-
Tak Bisa Negosiasi Soal Ganti Untung Tol Jogja, Ini Harapan Murtiningsih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa