SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah DI Yogyakarta mencanangkan kawasan bebas kendaraan bermotor di Jalan Malioboro pada tahun 2020 mendatang. Namun, rencana tersebut kemungkinan besar belum dapat direalisasikan segera lantaran masih ada sejumlah kendala di lapangan.
Beberapa kendala yang dihadapi terutama soal kebutuhan kantong parkir dan akses bagi pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
Seperti dilansir dari harianjogja.com, Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPAMY), Sodikin mengungkapkan kebijakan Malioboro jadi kawasan semi pedestrian dan bebas kendaraan bermotor bisa saja memutus laju perekonomian di area tersebut.
Hal ini terutama jika kebijakan tersebut tak didukung dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai terutama bagi para pelaku ekonomi yang sejak lama di lokasi Malioboro.
"Ini akan menyulitkan baik pembeli maupun pedagang. Bagi pembeli mereka bakal bingung jika tak ada kantong parkir di sekitar situ. Akhirnya kan cuma bisa muter-muter saja di lokasi situ. Kelihatannya ramai tapi ga ada yang masuk, akhirnya pedagang juga nanti yang ikut repot," terangnya, kemarin.
Ia menyebut beberapa kali uji coba lewat acara Selasa Wage, para pedagang mengalami penurunan omzet hingga 50 persen. Selain karena tidak ada akses kendaraan pengunjung Selasa Wage bukan pembeli toko.
"Orang Jogja bisa dibilang jarang beli di Malioboro, mending di Jalan Solo lebih mudah bisa parkir di depan toko," ujarnya.
Sodikin pun meyakini kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, setidaknya jika infrastruktur pendukungnya belum disediakan. Yang paling mendesak terutama kantong parkir.
"Setidaknya itu ada enam kantong parkir di sekitar Malioboro yang representatif untuk mengakomodasi toko dan pengunjung. Kami sudah sediakan tempat parkir tapi tidak bisa dipakai kalau akses kendaraan ditutup," jelasnya.
Baca Juga: Disperindag Jogja Temukan 50 Makanan Kedaluwarsa saat Sidak Jelang Nataru
Sementara Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY, Hari Agus Triyono menyebut jika kebijakan Malioboro menjadi semi pedestrian sebetulnya bisa jadi sarana edukasi bagi masyarakat. Kebiasaan yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi baik motor maupun mobil bisa dialihkan untuk menggunakan bus Trans Jogja.
"Jadi ngga perlu parkir kalau sudah teredukasi begitu. Karena harapan kami masyarakat bisa mengubah prilakunya untuk mengakses Malioboro dengan kendaraan umum atau sepeda," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Disperindag Jogja Temukan 50 Makanan Kedaluwarsa saat Sidak Jelang Nataru
-
Tanggapi Belasan Ojol yang Jadi Korban Order Fiktif, Begini Kata Polda DIY
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
Ratusan Perupa Rekam Selasa Wagen ke Dalam Lukisan dan Sketsa
-
Malioboro Bakal Jadi Kawasan Bebas Rokok, Begini Respons Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan