SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah DI Yogyakarta mencanangkan kawasan bebas kendaraan bermotor di Jalan Malioboro pada tahun 2020 mendatang. Namun, rencana tersebut kemungkinan besar belum dapat direalisasikan segera lantaran masih ada sejumlah kendala di lapangan.
Beberapa kendala yang dihadapi terutama soal kebutuhan kantong parkir dan akses bagi pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
Seperti dilansir dari harianjogja.com, Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPAMY), Sodikin mengungkapkan kebijakan Malioboro jadi kawasan semi pedestrian dan bebas kendaraan bermotor bisa saja memutus laju perekonomian di area tersebut.
Hal ini terutama jika kebijakan tersebut tak didukung dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai terutama bagi para pelaku ekonomi yang sejak lama di lokasi Malioboro.
"Ini akan menyulitkan baik pembeli maupun pedagang. Bagi pembeli mereka bakal bingung jika tak ada kantong parkir di sekitar situ. Akhirnya kan cuma bisa muter-muter saja di lokasi situ. Kelihatannya ramai tapi ga ada yang masuk, akhirnya pedagang juga nanti yang ikut repot," terangnya, kemarin.
Ia menyebut beberapa kali uji coba lewat acara Selasa Wage, para pedagang mengalami penurunan omzet hingga 50 persen. Selain karena tidak ada akses kendaraan pengunjung Selasa Wage bukan pembeli toko.
"Orang Jogja bisa dibilang jarang beli di Malioboro, mending di Jalan Solo lebih mudah bisa parkir di depan toko," ujarnya.
Sodikin pun meyakini kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, setidaknya jika infrastruktur pendukungnya belum disediakan. Yang paling mendesak terutama kantong parkir.
"Setidaknya itu ada enam kantong parkir di sekitar Malioboro yang representatif untuk mengakomodasi toko dan pengunjung. Kami sudah sediakan tempat parkir tapi tidak bisa dipakai kalau akses kendaraan ditutup," jelasnya.
Baca Juga: Disperindag Jogja Temukan 50 Makanan Kedaluwarsa saat Sidak Jelang Nataru
Sementara Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY, Hari Agus Triyono menyebut jika kebijakan Malioboro menjadi semi pedestrian sebetulnya bisa jadi sarana edukasi bagi masyarakat. Kebiasaan yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi baik motor maupun mobil bisa dialihkan untuk menggunakan bus Trans Jogja.
"Jadi ngga perlu parkir kalau sudah teredukasi begitu. Karena harapan kami masyarakat bisa mengubah prilakunya untuk mengakses Malioboro dengan kendaraan umum atau sepeda," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Disperindag Jogja Temukan 50 Makanan Kedaluwarsa saat Sidak Jelang Nataru
-
Tanggapi Belasan Ojol yang Jadi Korban Order Fiktif, Begini Kata Polda DIY
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
Ratusan Perupa Rekam Selasa Wagen ke Dalam Lukisan dan Sketsa
-
Malioboro Bakal Jadi Kawasan Bebas Rokok, Begini Respons Masyarakat
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati