SuaraJogja.id - Menteri Agama (Menag) Jenderal (Purn) Fachrul Razi kembali menegaskan soal rencana memindahkan materi khilafah dari mata pelajaran (mapel) fikih ke sejarah Islam, saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Saat dimintai tanggapan, Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak Ahmad Sidqi enggan berkomentar banyak tentang penghapusan materi khilafah dan perang tersebut dari mapel fikih. Sebab, selama ini di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak semua kurikulumnya berdasarkan salafiah untuk pelajaran SMP dan SMA.
"Terus ditambah dengan pengajian-pengajian itu," tutur Ahmad di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Kamis (12/12/2019).
Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak sudah memiliki kajian, yaitu Kitab Kuning, sehingga itu yang mereka yakini dan jadikan dasar. Menurutnya, pendirian negara ini juga telah diramu sedemikian rupa oleh pendahulu bangsa ini, yang bisa mengakomodasi semua warga negara dengan segala perbedaannya, sehingga bisa menjadi negara yang kuat.
Seperti diketahui bersama, negara Indonesia ini disokong dan didukung oleh berbagai suku bangsa yang memiliki perbedaan. Sementara, negara Arab juga terdiri dari beberapa negara.
"Jadi ya kita pertahankanlah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita ikut pemerintah, apa pun yang menjadi keputusan pemerintah ya kita ikuti," tandas Ahmad.
Dalam keterangannya, Fachrul mengatakan, memasukkan materi khilafah ke mapel sejarah Islam adalah langkah yang paling populer dibanding penghapusan materi khilafah itu sendiri.
"Jadi mata pelajaran khilafah dimasukkan ke mata pelajaran sejarah Islam, bukan ke fikih," ujarnya, Kamis (12/12/2019), di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Ekspor Perdana Isuzu Traga, Ini Target Presiden bagi Ekspor Otomotif
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan